

Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra bersama Plt Sekda Zakarias Mailoa, ST.,MT dan sejumlah pimpinan OPD terkait dan para asisten pemerintahan serta dihadiri warga masyarakat Kampung, saat hearing di ruang rapat Sekda Biak Numfor, Senin (28/4) kemarin. (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra menyampaikan peringatan keras kepada sejumlah Kepala Kampung di Biak agar terkait dengan pengelolaan dana desa, dapat dikelola secara efektif dan transparan.
Peringatan ini dikeluarkan setelah Bupati menerima laporan langsung dari puluhan warga masyarakat sekitar yang mendatangi kantor bupati, perwakilan dari sejumlah kampung di Distrik Oridek.
Saat menerima puluan warga, warga menuntut agar bupati melihat penggunaan dana desa di sejumlah kampung mereka yang dinilai menyalahi aturan. Sementara Bupati Markus Octovianus Mansnembra mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan permasalahan terkait dana desa di sejumlah kampung yang diadukan oleh warganya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi terkait penggunaan dana desa dan pentingnya konsentrasi dana kampung untuk pembangunan yang efektif dan transparan, belum lama ini, agar tentunya permasalahan ini bisa diatasi diawal, dan pemanfaatan dana desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat kampung setempat.
“Saya pastikan laporan dari masyarakat ini akan saya tindak lanjuti, dan yang bersangkutan akan saya gantii,” ujar Bupati Mansnembra dengan nada tegas.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…