Categories: LINTAS PAPUA

DPRK Waropen Dukung Pembangunan Pasar Urfas

Apresiasi Pemilik Hak Wilayah dan Pemda

WAROPEN – Anggota DPRK Waropen, Selsius Nuburi, menegaskan bahwa DPRK akan terus memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Pasar Urfas yang beberapa bulan lalu terbakar. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan pemilik hak wilayah, Senin (22/09).

Dalam kesempatan tersebut, Nuburi menyampaikan terima kasih kepada keluarga pemilik hak ulayat yang telah merelakan tanahnya untuk pembangunan pasar baru.

“Kami sangat menghargai kerelaan keluarga pemilik hak wilayah. Tanpa dukungan mereka, tentu proses pembangunan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Waropen yang dinilai cepat merespons kebutuhan masyarakat dengan mempercepat rencana pembangunan kembali pasar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gudang Dibobol, 10 Unit Motor Aset PON Dicuri

Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga stadion, Thomas Kurunimanop, saat melakukan pengecekan sekira pukul 05.00…

4 hours ago

Para Pelaku Pembunuhan Sadis di Mimika Dibekuk

Kata Kapolres, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026. Tiga orang diantaranya ditangkap sebagai…

5 hours ago

Tahun Ini MBG Fokus Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, hingga akhir tahun ini jumlah penerima manfaat…

6 hours ago

KPK Imbau Wajib Pajak Lapor Bila Alami Pemerasan

Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan…

7 hours ago

PTDI Hidupkan Kembali CN235 Perkuat Operasi Militer di Papua

"Kami bersyukur bahwa program restorasi pesawat CN235-100M A-2305 yang telah berhasil diselesaikan dan kini siap…

11 hours ago

Bisa Jadikan Postingan Sebagai Alat Kontrol

Masyarakat dengan cepat menyebarkan informasi melalui akunnya masing-masing untuk memobilisasi dan menarik dukungan publik dalam…

22 hours ago