Categories: LINTAS PAPUA

DPRK Waropen Dukung Pembangunan Pasar Urfas

Apresiasi Pemilik Hak Wilayah dan Pemda

WAROPEN – Anggota DPRK Waropen, Selsius Nuburi, menegaskan bahwa DPRK akan terus memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Pasar Urfas yang beberapa bulan lalu terbakar. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan pemilik hak wilayah, Senin (22/09).

Dalam kesempatan tersebut, Nuburi menyampaikan terima kasih kepada keluarga pemilik hak ulayat yang telah merelakan tanahnya untuk pembangunan pasar baru.

“Kami sangat menghargai kerelaan keluarga pemilik hak wilayah. Tanpa dukungan mereka, tentu proses pembangunan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Waropen yang dinilai cepat merespons kebutuhan masyarakat dengan mempercepat rencana pembangunan kembali pasar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

12 minutes ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

41 minutes ago

Partisipasi Meningkat, Jadi Sarana Promosi dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM Sagu

Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…

1 hour ago

Akses Banti-Kimbeli Terputus Akibat Longsor

Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…

2 hours ago

Aparat Antisipasi Aksi 1 Mei

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…

2 hours ago

Ketua Komisi II DPRP Buka Suara Terkait Pengungkapan Kasus BBM Subsidi

Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…

3 hours ago