

Manager ULP Waropen, Geisler Ronsumbre (tengah) bersama Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, dan perwakilan PT PPP saat meresmikan enam mesin pembangkit listrik baru, Sabtu (23/5).
WAROPEN — Komitmen untuk menerangi Kabupaten Waropen kini berdiri di atas fondasi yang kokoh. PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Waropen memastikan bahwa kondisi kelistrikan di wilayah tersebut saat ini tidak hanya stabil, melainkan telah mengalami surplus daya yang signifikan setelah diresmikannya mesin pembangkit baru di PLTD Batu Zaman.
Manager ULP PLN Waropen, Geisler Ronsumbre, mengungkapkan bahwa kerja sama intensif antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Waropen telah membuahkan hasil nyata. Proses pengadaan mesin ini bahkan dikawal langsung oleh Bupati beserta jajaran hingga ke Jakarta pada awal tahun ini.
“Sejak tanggal 14 Januari, Bapak Bupati dan rombongan bersama kami ada di Jakarta untuk melihat mesin yang ada ini. Atas perkenaan dan campur tangan Tuhan, hari ini kita boleh lihat bahwa mesin yang ada di Jakarta sudah ada di Kabupaten Waropen,” ujar Geisler Ronsumbre dalam sambutannya.
Secara teknis, Geisler memaparkan daya yang tersedia saat ini sangat melimpah dibandingkan dengan kebutuhan riil masyarakat. Pihak vendor, PT Putra Persada Perkasa, memberikan total kapasitas hingga 3 megawatt (MW), melebihi nilai kontrak awal sebesar 2 MW. Hal ini memberikan cadangan daya langsung sebesar 1 MW di shelter baru.
Sementara itu, beban puncak Kabupaten Waropen yang biasanya terjadi pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIT hanya menghabiskan daya sekitar 1,9 kiloWatt (kW). Ditambah dengan sisa kecukupan daya dari shelter PLTD lama yang berkisar 1,5 kW, maka Waropen saat ini mengantongi surplus daya hingga 2 MW.
Dengan ketahanan energi yang melimpah ini, PLN secara terbuka menantang pemerintah daerah dan sektor swasta untuk membawa investasi berskala besar ke Waropen.
Page: 1 2
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…