

Bupati Waropen Drs. F.X Mote bercengkrama bersama anak-anak di Waropen, saat berkunjung ke salah satu sekolah di Distrik Risei Sayati, Selasa (21/10) (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
WAROPEN-Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen dalam melawan kekerasan dan diskriminasi diwujudkan melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Raperda ini menjadi agenda utama Sidang Paripurna VII DPRK Waropen, bersama dengan pembahasan RPJMD 2025-2029.
Dalam pidato pengantar materi, Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, menegaskan bahwa Raperda ini adalah bentuk tanggung jawab Pemkab untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah urusan wajib pelayanan dasar. Perda ini disusun sebagai bentuk komitmen Waropen, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Bupati Mote.
Bupati Mote menjelaskan, Raperda ini bertujuan membangun sistem perlindungan terpadu di Waropen dengan empat pilar utama: Membangun sistem perlindungan terpadu dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi; Memperkuat peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan; Meningkatkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai garda terdepan perlindungan.
Page: 1 2
Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi…
Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan…
Natal Gabungan Pemda, DPRK, TNI-Polri, Denominasi Gereja dan Organisasi Masyarakat serta seluruh masyarakat Kabupaten Puncak…
Kata Ruslan, sejak Januari hingga Desember 2025, BNNK Mimika telah menangani lebih dari 20 pasien…
Prestasi itu, ujar Kapolri, menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan usulan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 29,…