

Peresmian operasional Videotron dan CCTV dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Pemkab Sarmi yang dilaksanakan di Kantor BPBD Sarmi Selasa (22/11) kemarin.
SARMI-Pemerintah provinsi Papua memberikan fasilitas videotron dan CCTV kepada Pemkab Sarmi. Pelaksanaan penyerahan fasilitas publik tersebut digelar di halaman Kantor BPBD kabupaten Sarmi, Selasa (22/11) kemarin.
Kepala Dinas komunikasi dan informasi Provinsi Papua Jery A Yudianto mengatakan penyerahan videotron adalah untuk melengkapi media informasi luar ruang yang berbasis digital yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk menginformasi pembangunan baik di provinsi Papua dan kabupaten Sarmi.
“Videotron yang hari ini kami berikan adalah videotron yang ke 10 di seluruh Provinsi Papua, yang dibangun sejak tahun 2013, sampai saat ini,” kata Jery Yudianto.
“Harapan kami dari pemerintah provinsi Papua dapat dioptimalkan penggunaaanya, begitu juga dengan CCTV yang sudah terpasang di kota Sarmi,”jelasnya.
Pemasangan CCTV ini di Kabupaten Sarmi ada di 10 titik hal ini bertujuan untuk melihat realtime situasi di kota Sarmi. Diharapkan pemerintah daerah juga bisa mengembangkan atau menambah CCTV. “Pemasanga CCTV ini ada di 7 daerah kabupaten/kota, semua CCTV ini terkoneksi dan bisa dilihat dari provinsi, namun khusus untuk kabupaten hanya bisa dilihat di kabupatennya sendiri, seperti 10 CCTV di Kabupaten Sarmi hanya bisa diakses di Kabupaten Sarmi,”katanya.
Di tempat yang sama Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra mengatakan sangat bersyukur atas berkat yang diberikan pemerintah provinsi berupa videotron dan CCTV kepada Kabupaten Sarmi.
“Mengapa ini berkat dan anugerah bagi kita di Sarmi, karena kita menyadari dengan berbagai keterbatasan APBD kita, maka belum tentu kita memiliki fasilitas yang megah ini, tentunya hal ini menjadi komitmen dari provinsi untuk memberikan perhatian kepada Kabupaten Sarmi,” katanya.
Markus Mansnembra berharap pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Sarmi untuk ssma-sama menjaga dan memelihara fasilitas yang telah diberikan ini, karena setelah tandatangan berita acara maka tanggungjawab sepenuhnya ada di Kabupaten Sarmi.”Saya berharap pemerliharaan ini tidak hanya satu atau dua tahun saja tapi sampai seterusnya, selama mungkin, hal ini menjadi komitmen kita bersama,” harapnya. (wen/gin)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…