Categories: LINTAS PAPUA

ULP 2 Bulan Segera Cair, FX Mote Harapkan ASN Tingkatkan Kedisiplinan

WAROPEN – Kabar yang sangat dinantikan akhirnya tiba! Pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen dipastikan segera direalisasikan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, saat memimpin apel gabungan KORPRI dalam rangka Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Paprindey, Senin (17/11).

Bupati F.X Mote secara tegas menyatakan, pembayaran ULP untuk bulan September dan Oktober 2025 akan dicairkan dalam waktu dekat, dengan besaran Rp50.000 per hari sesuai ketentuan.

“ULP bulan September dan Oktober tetap akan segera cair. Masing-masing OPD dapat memproses administrasi langsung ke bagian keuangan agar pencairan segera dilaksanakan,” tegas Bupati F.X Mote, dihadapan peserta apel. Pernyataan ini disambut tepuk tangan meriah dari para ASN yang merasa lega setelah menanti kepastian pencairan hak mereka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

4 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

6 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

7 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

8 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

9 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

10 hours ago