Categories: LINTAS PAPUA

ULP 2 Bulan Segera Cair, FX Mote Harapkan ASN Tingkatkan Kedisiplinan

WAROPEN – Kabar yang sangat dinantikan akhirnya tiba! Pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen dipastikan segera direalisasikan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, saat memimpin apel gabungan KORPRI dalam rangka Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Paprindey, Senin (17/11).

Bupati F.X Mote secara tegas menyatakan, pembayaran ULP untuk bulan September dan Oktober 2025 akan dicairkan dalam waktu dekat, dengan besaran Rp50.000 per hari sesuai ketentuan.

“ULP bulan September dan Oktober tetap akan segera cair. Masing-masing OPD dapat memproses administrasi langsung ke bagian keuangan agar pencairan segera dilaksanakan,” tegas Bupati F.X Mote, dihadapan peserta apel. Pernyataan ini disambut tepuk tangan meriah dari para ASN yang merasa lega setelah menanti kepastian pencairan hak mereka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

1 day ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago