

Bupati Waropen Drs. FX Mote, M.Si didampingi sejumlah Anggota DPRK Waropen usai pertemuan di Knator Menpan RB. (istimewa) (FOTO:Ismail/Cenderawasih Pos)
WAROPEN – Nasib 500 tenaga honorer Kategori II (K2) di Kabupaten Waropen akhirnya menemukan kejelasan, setelah belum lama ini Bupati Waropen Drs. FX Mote, M.Si bersama jajaran menemui Kemenpan RB memperjuangkan status kepegawaian K2 dan P3K di Waropen.
lewat Pj Sekda Waropen, Jaelani, AP.,M.Si Pemerintah Kabupaten Waropen mengumumkan bahwa ada sebagian tenaga honorer tersebut tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terutama bagi mereka yang berusia di atas 36 tahun. Kebijakan ini merupakan hasil dari pertemuan Pemkab Waropen dengan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sebagai gantinya, mereka akan dialihkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Waropen, Jaelani, AP., M.Si., menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi tenaga K2 yang usianya lebih dari 36 tahun, proses pengangkatan sebagai CPNS tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, skema pengalihan ke PPPK menjadi solusi yang ditawarkan pemerintah pusat. Pj Sekda meminta para honorer untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada.
“Kita harus mensyukuri itu, PPPK juga mendapatkan hak yang kurang lebih sama hanya minus hak pensiun,” ujarnya.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…