Larangan ini tidak hanya berlaku untuk kepala OPD, tetapi juga bagi para pengelola keuangan dan operator. Tujuannya jelas, agar pembahasan dapat segera digelar dan diselesaikan tepat waktu.
Kehadiran langsung dari pejabat terkait dinilai sangat penting agar setiap klarifikasi yang dibutuhkan selama pembahasan dapat diberikan secara langsung. Hal ini akan mencegah penundaan dan memastikan setiap poin dalam APBD Perubahan dapat dibahas secara mendalam dan akurat. Kebijakan ini merupakan langkah konkret Pemkab Waropen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Salah satu pedagang komoditas pertanian sekaligus pemilik kios sembako, Sumarni, mengatakan kenaikan harga mulai terjadi…
"Saat ini kami masih berupaya mengevakuasi karyawan maupun para pendulang yang ada di sekitar Kali…
Melihat dukungan Bupati Keerom, dan masyarakat, serta lahan yang strategis, Gubernur Papua optimistis, Papua akan…
Pada 16 Februari 2026 pukul 07.30 WIT sebanyak 2 orang diamankan. Pada 20 Februari 2026…
Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri mengatakan tiga wilayah tersebut yakni Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, dan…
Akibat insiden itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Kepala…