Larangan ini tidak hanya berlaku untuk kepala OPD, tetapi juga bagi para pengelola keuangan dan operator. Tujuannya jelas, agar pembahasan dapat segera digelar dan diselesaikan tepat waktu.
Kehadiran langsung dari pejabat terkait dinilai sangat penting agar setiap klarifikasi yang dibutuhkan selama pembahasan dapat diberikan secara langsung. Hal ini akan mencegah penundaan dan memastikan setiap poin dalam APBD Perubahan dapat dibahas secara mendalam dan akurat. Kebijakan ini merupakan langkah konkret Pemkab Waropen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, timnya masih memiliki celah dalam melakukan transisi menyerang-bertahan. Sehingga ia ingin membenahi dua situasi…
Beberapa rangkuman perjalanan KONI Papua sepanjang tahun 2025, yakni penguatan fondasi melalui perekrutan atlet. KONI…
Haris menjelaskan, khusus untuk persoalan TPP ASN, hal tersebut telah dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah bersama…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menjelaskan bahwa tidak adanya pembayaran TPP pada tahun 2025 disebabkan karena…
Seratusan kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 59 kasus,…
‘’Meski agak jauh dari kita, tapi pertumbuhan awan hujan terjadi di laut,’’ katanya. Sementara di…