Larangan ini tidak hanya berlaku untuk kepala OPD, tetapi juga bagi para pengelola keuangan dan operator. Tujuannya jelas, agar pembahasan dapat segera digelar dan diselesaikan tepat waktu.
Kehadiran langsung dari pejabat terkait dinilai sangat penting agar setiap klarifikasi yang dibutuhkan selama pembahasan dapat diberikan secara langsung. Hal ini akan mencegah penundaan dan memastikan setiap poin dalam APBD Perubahan dapat dibahas secara mendalam dan akurat. Kebijakan ini merupakan langkah konkret Pemkab Waropen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…
Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…