

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau
SARMI-Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, menegaskan bahwa penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berpedoman pada skala prioritas, terutama untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Untuk tahun ini, jika saya tidak keliru, alokasi BLT ditetapkan sebesar 15% dari total dana kampung di setiap kampung. Dana ini wajib dialokasikan,” ujar Eduward saat ditemui, Jumat (9/5).
Selain BLT, kata Eduward, terdapat sejumlah prioritas lain yang perlu menjadi perhatian kampung, seperti pengembangan potensi lokal yang menjadi keunggulan masing-masing kampung, dukungan terhadap ketahanan pangan, promosi pelayanan dasar, penanganan stunting, dan penguatan kapasitas kelembagaan kampung.
“Intinya, dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis di tingkat kampung,” jelasnya.
Eduward juga menjelaskan perbedaan antara Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dana Desa bersumber dari APBN dan ditransfer langsung ke rekening kampung, sementara ADD berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10% dan digunakan untuk membiayai belanja yang tidak terakomodir dalam Dana Desa.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…