Categories: LINTAS PAPUA

Kepala Distrik Waropen Bawah dan Kepala Satpol PP Diserahterimakan

WAROPEN – Bupati Waropen, Drs. F.X Mote, M.Si, memimpin Sertijab Kepala Distrik Waropen Bawah dan Kepala Satpol PP di Aula Kantor Distrik Waropen Bawah, Senin (10/11).

Rotasi jabatan ini disaksikan oleh Pejabat Satpol PP yang lama, Bonny Wasesa, serta dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Waropen, Bob Woriori, S.STP., M.Si, dan Staf Ahli Bupati.

Pejabat yang melakukan serah terima jabatan adalah: Pejabat Lama Kepala Distrik Waropen Bawah: Samuel Lukas Paprindey, S.Sos., M.Si. Pejabat Baru Kepala Distrik Waropen Bawah: Alfonsius D Wenggi, S.IP. Kepala Satpol PP yang Baru: Samuel Lukas Paprindey, S.Sos., M.Si.

Samuel Lukas Paprindey kini secara resmi mengemban tugas sebagai Kepala Satpol PP, setelah menyerahkan kepemimpinan Distrik Waropen Bawah. Dalam sambutannya, Bupati Waropen Drs. F.X Mote, M.Si, menekankan filosofi dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat. “Kita sebagai ASN juga adalah orang yang ditugaskan sebagai orang yang melayani, kita hadir melayani masyarakat,” ujar Bupati Mote.

Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Distrik Waropen Bawah yang lama, Samuel Lukas Paprindey, atas dedikasi luar biasa yang melebihi batas waktu penugasan yang lazim.

“Sebagai ASN ditugaskan mengikuti aturan yang berlaku. Tentu dalam tugas itu tidak boleh lebih dari dua hingga tiga tahun, tapi luar biasa, kepala distrik Waropen Bawah sudah menjabat lebih dari 8 tahun. Ini sesuatu yang luar biasa,” puji Bupati.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

16 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

17 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

18 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

19 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

20 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

21 hours ago