Categories: LINTAS PAPUA

Dilarang Mantan KPK, Kantor Kampung Douwbo Supiori Timur Tak Difungsikan

SUPIORI – Kantor Kampung Douwbo, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori tidak fungsikan sebagai tempat bekerja pemerintah kampung setempat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Menurut Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Douwbo, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori, Marthen Boseren,  larangan penggunaan kantor kampung tersebut oleh mantan kepala kampung atau kepala kampung sebelumnya.

Alasan larangan dinilai tidak mendasar karena tanah tempat pembangunan gedung kantor kampung  telah dibayar lunas oleh Pemerintah Daerah Supiori beberapa tahun silam.

Marthen Boseren mengaku pernah beraduh mulut yang hampir berujung dengan pertikaian dengan mantan kepala kampung terkait penggunaan gendung kantor tersebut.

Saat ini dirinya memilih mengalah dan menggunakan rumahnya sebagai kantor tempat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasih biar saja meskipun itu asset pemerintah tapi karena dia larang pakai, ada rumah saya yang bisa dipakai juga sebagai tempat kerja asalkan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,”terangnya ketika ditemui Cenderawasih Pos, Senin,(9/10).

Sampai saat ini persoalan tersebut menurut dia tidak diperhatikan oleh Pemerintah Distrik Supiori Timur dan BPMK Supiori untuk diselesaikan sehingga kantor kampung tersebut bisa dipakai lagi.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diperhatikan dan diselesaikan oleh Pemerintah Distrik Supiori Timur dan BPMK Supiori sehingga kedepannya dapat digunakan oleh kepala kampung berikutnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (ren )

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

7 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

10 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

12 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

13 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

14 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

15 hours ago