Categories: LINTAS PAPUA

Dilarang Mantan KPK, Kantor Kampung Douwbo Supiori Timur Tak Difungsikan

SUPIORI – Kantor Kampung Douwbo, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori tidak fungsikan sebagai tempat bekerja pemerintah kampung setempat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Menurut Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Douwbo, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori, Marthen Boseren,  larangan penggunaan kantor kampung tersebut oleh mantan kepala kampung atau kepala kampung sebelumnya.

Alasan larangan dinilai tidak mendasar karena tanah tempat pembangunan gedung kantor kampung  telah dibayar lunas oleh Pemerintah Daerah Supiori beberapa tahun silam.

Marthen Boseren mengaku pernah beraduh mulut yang hampir berujung dengan pertikaian dengan mantan kepala kampung terkait penggunaan gendung kantor tersebut.

Saat ini dirinya memilih mengalah dan menggunakan rumahnya sebagai kantor tempat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasih biar saja meskipun itu asset pemerintah tapi karena dia larang pakai, ada rumah saya yang bisa dipakai juga sebagai tempat kerja asalkan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,”terangnya ketika ditemui Cenderawasih Pos, Senin,(9/10).

Sampai saat ini persoalan tersebut menurut dia tidak diperhatikan oleh Pemerintah Distrik Supiori Timur dan BPMK Supiori untuk diselesaikan sehingga kantor kampung tersebut bisa dipakai lagi.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diperhatikan dan diselesaikan oleh Pemerintah Distrik Supiori Timur dan BPMK Supiori sehingga kedepannya dapat digunakan oleh kepala kampung berikutnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (ren )

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

5 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

6 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

6 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

6 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

7 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

8 hours ago