Selain legalitas, Wakil Gubernur Papua Barat Daya mendorong tanah wakaf dapat dikelola secara produktif sepanjang sesuai ketentuan.
“Wakaf jangan hanya kita lihat sebagai tanah dan bangunan. Kalau dikelola dengan baik dan produktif, wakaf bisa menjadi aset sosial yang manfaatnya terus mengalir untuk umat,” katanya.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya berharap penyerahan dua sertifikat tersebut menjadi pemicu bagi pengurus masjid, lembaga sosial, nazir dan masyarakat untuk segera mengurus legalitas tanah wakaf yang belum bersertifikat.
“Ini adalah kerja bersama. Harapan kami, dua sertifikat yang diserahkan hari ini menjadi trigger agar semakin banyak tanah wakaf yang segera disertifikatkan,” ujarnya. zia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Merespon terkait dengan putusan MK tersebut Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi, Dr. Methodius Kossay, S.H.,…
Seorang pekerja (ABK) tewas dengan kondisi mengenaskan saat menurunkan kapal yang selesai diperbaiki ke sungai.…
Ps. Kanit 1 Subdit Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital AKP Muhammad Ridwan, mengataakn bahwa…
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo mengimbau seluruh kader Partai Golkar…
Dari 29 perkara narkotika tersebut, lima perkara merupakan kasus narkotika jenis sabu dengan total…
Setelah tujuh hari melakukan pencarian, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Merauke resmi menutup Operasi Pencarian…