

Tampak jejeran botol minuman keras pemicu kematian dan pembunuhan di Kabupaten Supiori, Papua
SUPIORI– Ketua Klasis Gereja Kristen Injili ( GKI ) Supiori Utara, Pendeta Luis Kawer, S.Si. Teol mengatakan banyak peristiwa kematian dan pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Supiori, Papua yang di picu oleh minuman keras. Untuk itu ia meminta kepada pihak –pihak terkait untuk menertibkan perederan minuman keras di Kabupaten Supiori, Papua.
Penertiban yang dilakukan menurutnya di mulai dari penerbitan ijin-ijin sampai dengan pengawasan penjualan di lapangan harus dilakukan setertib mungkin oleh pihak –pihak terkait untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita gereja bicara firman dan berikan nasihat tapi kalau tidak di dukung oleh pihak – pihak terkait yang memberikan ijin kemudian pengawasan di lapangan maka percuma dan sia-sia saja dan pasti ada masalah- masalah di lapangan dalam kehidupan umat ini,”Ungkap Kawer ketika diwawancarai Cenderawawasih Pos, Sabtu (6/5/2023).
Tidak hanya menertibkan kata Kawer bila pihak – pihak terkait bisa menghilangkan perederan minuman keras di Kabupaten Supiori jauh lebih baik karena itu harapan pihaknya.
“Kalau di tiadakan sama sekali jauh lebih baik, sehingga umat ini bebas dari masalah-masalah yang mengancam keselamatan diri mereka,”ucap Kawer.
Ia juga meminta kepada semua pihak khususnya umat Tuhan di Klasis Supiori Utara di tahun ini kembali menata diri masing-masing dan keluarga, menata pola pelayanan dan semua hal yang terkait dengan kehidupan di masyarakat (ren/gin)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…
Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…
Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…