Categories: LINTAS PAPUA

Perwakilan Kemensos RI Sosialisasikan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

SARMI – Wakil Bupati Sarmi Hj Jumriati SH Bersama dinas terkait melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, Perwakilan Kemensos RI Jhon Herman Mampioper dalam rangka Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sarmi, Sabtu (29/3/2025) . Pertemuan tersebut sekaligus meninjau Lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

  Pada kesempatan itu, Kepala BBPPKS menyampaikan, presiden dalam rapat terbatas dengan Menteri menyampaikan bahwa Kemiskinan ekstrim di Indonesia di pengaruhi beberapa factor, seperti Pendidikan, Kesehatan, ekomoni dan factor-faktor lainnya.

  Dan untuk memutus mata rantai kemiskinan ekstrim di Indonesia, secara khusus di Provinsi, kabupaten kota yang angka kemiskinan ekstrimnya cukup tinggi, termasuk di Papua. Salah satunya melalui Pendidikan, yaitu program Sekolah Rakyat.

“Sekolah Rakyat ini perlu disosialisasikan kepada seluruh stakeholder, termasuk kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada masyarakat, sehingga kita punya pemahaman bersama demi mencapai tujuan Pembangunan Nasional,” ujarnya.

  Dijelaskan lagi, Sekolah rakyat sesungguhnya adalah program afirmasi yang dilaksanakan oleh pusat. Peserta didiknya, adalah khusus dari kelompok masyarakat paling bawah, atau keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrim. “ Ada syarat-syarat bagi calon siswa yang masuk dalam kategori ini, nanti akan dicek berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional,” jelasnya.

  Dijelaskan juga, Sekolah Rakyat ini model Pendidikan unggulan berpola asrama. Targetnya anak dari keluarga yang benar-benar tidak mampu, dari distrik-distrik yang jauh.

”Ini wujud dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena jika anak-anak dalam kategori ini tidak dijangkau, pasti ada ketidakadilan dalam Pembangunan, khususnya di sektor Pendidikan, sehingga ini salah satu Langkah afirmasi yang dibuat oleh bapak Presiden untuk menjawab perintah undang-undang,” jelasnya lagi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

3 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

3 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

4 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

4 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

5 hours ago

Awalnya Kerap Berkelahi, Kini Kebiasaan Lama Mulai Luruh Seiring Waktu

Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…

6 hours ago