Categories: LINTAS PAPUA

Bupati: Wilayah Distrik Wapoga Adalah Wilayah Adat dan Administratif Waropen

WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah untuk mengedepankan etika komunikasi terkait klaim wilayah di perbatasan kedua daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, dalam pernyataan resminya pada Selasa (3/3), didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Yermias Rumi dan Waket III DPRK Jalur Pengangkatan Simon Boari.

Bupati Mote mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 26 Tahun 2002, Kabupaten Waropen telah berdiri sejak 1 Mei 2003 dengan batas wilayah yang jelas. Secara historis dan adat, batas wilayah Waropen meliputi Rumpun Suku Ronari di Timur, Kai di Tengah, hingga Masyarakat Ambumi di wilayah Barat.

“Batas-batas ini sudah cukup jelas dari leluhur kami. Batas barat ada di Wapoga, tepatnya di Kampung Dokis dan Kamarisano, sementara batas timur di Kampung Kali Baru,” tegas Bupati FX Mote yang juga berasal dari Nabire itu.

FX Mote menyayangkan adanya upaya dari Kabupaten Nabire (Provinsi Papua Tengah) yang secara sadar mencoba mengklaim beberapa kampung di wilayah Distrik Wapoga sebagai bagian dari wilayah mereka. Menurutnya, selama masa kepemimpinan lima bupati di Waropen, pelayanan pemerintahan di Distrik Wapoga dan kampung sekitar selalu berjalan dengan baik di bawah naungan Kabupaten Waropen.

Mengingat adanya perbedaan wilayah administrasi provinsi pasca-pemekaran, Bupati Mote berharap persoalan ini segera dimediasi oleh tingkat yang lebih tinggi.

“Penyelesaian tapal batas ini kini menjadi tanggung jawab antara Provinsi Papua dan Papua Tengah. Kedua Penjabat Gubernur harus segera mengkomunikasikan hal ini agar kami di tingkat kabupaten bisa menyelesaikan batas antara Waropen dan Nabire secara tuntas,” tambahnya.

Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si saat berdiskusi bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Kampung, Sejumlah mantan ketua-ketua DPRD Waropen, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Adat di Waropen, Selasa (3/3). (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Waropen, Yermias Rumi, memaparkan detail administratif di wilayah sengketa tersebut.
Rumi menjelaskan bahwa di Distrik Wapoga terdapat sejumlah kampung definitif maupun kampung persiapan.

Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2018 yang telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, wilayah hukum Waropen mencakup hingga ke wilayah Tanjung yang memiliki mercusuar.

“Di sana ada Kali Boiwa dan Kampung Persiapan Boiwa. Bahkan menurut penuturan para leluhur, batas adat kami sebenarnya mencapai Kali Yuar, yang artinya lebih jauh lagi melewati Kali Boiwa,” ungkap Yermias Rumi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

59 minutes ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

2 hours ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

3 hours ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

4 hours ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

5 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

6 hours ago