Guna mengantisipasi maraknya kejahatan malam, aksi pemalakan, serta kerawanan akibat pengaruh minuman keras di titik-titik rawan Kota Jayapura, Komunitas LDR menerapkan sistem Monitoring 24 Jam.
”Monitoring 24 jam itu artinya kita saling pantau di grup. Kalau ada teman yang narik jam-jam kecil di daerah rawan mabuk, kita monitor posisinya. Jadi bukan kerjanya yang 24 jam nonstop, tapi pengawasannya,” jelas Rohidin. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan seluruh bantuan yang ditujukan bagi masyarakat terdampak kebakaran…
Bergabungnya SAGA tentu menjadi warna baru bagi Persipura. Sebagai perusahaan ritel terbesar di Papua membuat…
Yuli mengatakan, kebakaran tersebut menjadi perhatian serius karena lokasi yang sama kembali dilanda musibah…
Pelayanan khusus tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak langsung musibah…
Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…