Categories: FEATURES

Masukkan Botol Plastik, Dapat Poin dan Jadi Uang

Mesin Penampung Botol Ditukar Uang, Upaya Universitas Malang Kelola Sampah Mandiri

Setelah membuka tempat pembuangan sementara privat dan bank sampah, Universitas Malang kini juga menghadirkan mesin penampung botol plastik yang bisa ditukar uang di kampus. Mereka punya misi agar sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir nantinya nol.

Laporan: Nabire Amelia_Kota Malang

Di tangan Solikan ada empat botol air mineral kemasan 600 mililiter. Setelah menyelesaikan tugasnya di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 19 Universitas Negeri Malang (UM), petugas kebersihan itu pun bergegas turun ke lantai satu.

Kemudian didekatinya sebuah mesin yang sekilas mirip penyedia minuman kemasan otomatis. Itulah reverse vending machine (RVM), wadah pengumpul botol plastik bekas minuman kemasan dengan imbalan uang. Ke mesin itulah Solikan memasukkan keempat botol yang dibawanya tadi.

“Meskipun tidak setiap hari, tapi kalau sedang ada botol bekas dan ada tugas di GKB 19, biasanya saya masukkan,” katanya, Jumat (19/9) pekan lalu.Untuk ditukarkan menjadi uang, setidaknya membutuhkan 178 botol bekas.

Dari ratusan botol itu bisa terkumpul sebesar Rp 10.000. Sebab, satu botol bekas memiliki nilai 56 poin atau Rp 56. Kehadiran RVM itu buah kerja sama UM dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 15 Agustus lalu. Semula mesin itu diletakkan di lobi belakang Graha Rektorat, tapi kemudian dipindah ke GKB 19.

Sejak dipindah pada 1 September lalu, Solikan jadi rajin berburu botol bekas minuman kemasan. Begitu pula rekan-rekannya yang lain sesama tenaga kebersihan. “Lumayan bisa membantu mengurangi sampah botol yang berceceran sekaligus memiliki nilai rupiah,” kata Solikan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

2 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

10 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

11 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

13 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

14 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

15 hours ago