Categories: FEATURES

Berdiri Sejak 2022, Bantu Umat Muslim untuk Sahur Melalui Musik Islami

Mengenal Grup Dendang Sahur  Nurul Falah APO Pantai dari Pemuda Maluku di Kota Jayapura

Di daerah APO Pantai, ada satu kelompok pemuda  Maluku yang memiliki grup musik bernama “Dendang Sahur” Nurul Falah. Setiap bulan Ramadan, grup musik ini membangunkan umat muslim untuk sahur dengan memainkan musik islami yang merdu dan menyentuh hati. 

Laporan: Priyadi/Cepos

Senin (25/3) dini hari, waktu masih menunjukkkan pukul  02.00 WIT, komplek SMAN 4 Jayapura di daerah Entrop, terasa beda dengan suasana dengan malam -malam sebelumnya.  Lantunan musik dan lagu islami terdengar merdu dan menyentuh hati, membangunkan umat muslim yang hendak bersiap untuk makan sahur.

  Sumber suara ini, dimainkan oleh Grup Dendang Sahur Nurul Falah APO Pantai. Di bawah koordinator Muhammad Husain Nanwayo yang juga sebagai vokalis, menyanyikan lagu lagu Islami yang  sedang viral di  Tik Tok atau media sosial.

   Beberapa alat musik yang digunakan antara lain gitar dan ketipung, dilengkapi dengan microphone dan sound sistem.  Awalnya, saat  tampil dulu, hanya pakai gitar dan tam tam  termasuk satu buah ceret dan kaleng besar, tapi kini sudah mulai banyak kemajuan.

   Muhammad Husain mengaku, awal mula grup ini terbentuk pada tahun 2022 di APO Pantai, Distrik Jayapura Utara. Pada saat kegiatan peringatan Malam Nuzulul Quran, mereka izin membentuk grup dan tampil bersama dengan beberapa anggotanya.

  Dari situlah akhirnya mereka memutuskan tidak hanya tampil di APO Pantai, tapi  bisa dimana saja. Dalam perkembangannya, ada lebih dari 20 orang pemuda Maluku yang ikut bergabung di grub tersebut, ada yang masih pelajar ada juga yang sudah bekerja di berbagai bidang dan profesi.

  “Grup Dendang Sahur Nurul Falah terbentuk di APO Pantai tahun 2022 , kemudian kita pertama tampil di Mandala Dok  5 Bawah,  kemudian di Dok 9, dan beberapa tempat lain seperti di Kampung Buton dan di SMAN 4  Entrop,”katanya .

   Sebelum tampil dalam memainkan musik hal yang harus diperhatikan adalah adanya izin   dari pihak RT setempat, baru pihaknya mau tampil dan ini biasanya yang mengurusnya dari pihak yang mendatangkan atau yang memanggil. Karena jika tidak ada izin dari ketua RT setempat pihaknya tidak mau.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Giliran 330 Guru Non OAP Ditarik dari Distrik-distrik

Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…

29 minutes ago

Ratusan Karyawan PT MNM Protes Soal Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…

59 minutes ago

Optimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang Baru

Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…

1 hour ago

Pemkab Merauke Siapkan Penanganan Korban Kebakaran di Wanam

Bupati Merauke Yoseph  Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…

2 hours ago

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan

  Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…

2 hours ago

Warga Mimika Diimbau Tidak Konsumsi Air Hujan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…

3 hours ago