Categories: FEATURES

Berdiri Sejak 2022, Bantu Umat Muslim untuk Sahur Melalui Musik Islami

Mengenal Grup Dendang Sahur  Nurul Falah APO Pantai dari Pemuda Maluku di Kota Jayapura

Di daerah APO Pantai, ada satu kelompok pemuda  Maluku yang memiliki grup musik bernama “Dendang Sahur” Nurul Falah. Setiap bulan Ramadan, grup musik ini membangunkan umat muslim untuk sahur dengan memainkan musik islami yang merdu dan menyentuh hati. 

Laporan: Priyadi/Cepos

Senin (25/3) dini hari, waktu masih menunjukkkan pukul  02.00 WIT, komplek SMAN 4 Jayapura di daerah Entrop, terasa beda dengan suasana dengan malam -malam sebelumnya.  Lantunan musik dan lagu islami terdengar merdu dan menyentuh hati, membangunkan umat muslim yang hendak bersiap untuk makan sahur.

  Sumber suara ini, dimainkan oleh Grup Dendang Sahur Nurul Falah APO Pantai. Di bawah koordinator Muhammad Husain Nanwayo yang juga sebagai vokalis, menyanyikan lagu lagu Islami yang  sedang viral di  Tik Tok atau media sosial.

   Beberapa alat musik yang digunakan antara lain gitar dan ketipung, dilengkapi dengan microphone dan sound sistem.  Awalnya, saat  tampil dulu, hanya pakai gitar dan tam tam  termasuk satu buah ceret dan kaleng besar, tapi kini sudah mulai banyak kemajuan.

   Muhammad Husain mengaku, awal mula grup ini terbentuk pada tahun 2022 di APO Pantai, Distrik Jayapura Utara. Pada saat kegiatan peringatan Malam Nuzulul Quran, mereka izin membentuk grup dan tampil bersama dengan beberapa anggotanya.

  Dari situlah akhirnya mereka memutuskan tidak hanya tampil di APO Pantai, tapi  bisa dimana saja. Dalam perkembangannya, ada lebih dari 20 orang pemuda Maluku yang ikut bergabung di grub tersebut, ada yang masih pelajar ada juga yang sudah bekerja di berbagai bidang dan profesi.

  “Grup Dendang Sahur Nurul Falah terbentuk di APO Pantai tahun 2022 , kemudian kita pertama tampil di Mandala Dok  5 Bawah,  kemudian di Dok 9, dan beberapa tempat lain seperti di Kampung Buton dan di SMAN 4  Entrop,”katanya .

   Sebelum tampil dalam memainkan musik hal yang harus diperhatikan adalah adanya izin   dari pihak RT setempat, baru pihaknya mau tampil dan ini biasanya yang mengurusnya dari pihak yang mendatangkan atau yang memanggil. Karena jika tidak ada izin dari ketua RT setempat pihaknya tidak mau.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

6 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

7 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

7 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

8 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

8 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

9 hours ago