Categories: FEATURES

Pengamat Ingatkan Pelaksanaan Diversi Harus Adil

Menyorot Praktik Restorative Justice Penyelesaian Perkara di Luar Pegadilan

Jaksa memiliki tugas melakukan penuntutan perkara dalam penegakan hukum. Namun, tak jarang mereka menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian lewat restorative justice. Ketelitian dalam mengulik kasus jadi kuncinya.

Laporan: Emilia Susanti_Kediri

Restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif mengemuka sejak 2020 lalu. Penyelesaian perkara yang sebelumnya selalu lewat meja hijau atau pengadilan, sejak saat itu berpeluang diselesaikan lewat jalan perdamaian. Yakni, setelah jaksa mengajukan RJ untuk kasus yang sudah dilimpahkan oleh polisi ke korps adhyaksa tersebut.

  Namun, untuk menempuh jalan damai ini bukan perkara yang mudah. Beberapa kali upaya RJ gagal karena beberapa faktor. Salah satunya, setelah ditelisik ternyata kasus yang diusulkan untuk direstorasi atau diselesaikan lewat jalan diversi itu dinyatakan tidak layak.

   “Tidak jarang saat menerima berkas (dari polisi, Red) jaksa memiliki keyakinan bisa di-restorative justice. Setelah turun ke lapangan dan menelisik lebih dalam, akhirnya jaksa mundur,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Andi Mirnawaty.

    Upaya RJ tak selalu berhasil karena jaksa harus memastikan kasus yang akan direstorasi dinilai benar-benar layak. Untuk kasus narkoba, misalnya. Jaksa harus yakin jika tersangka yang akan direstorasi benar-benar tidak terlibat dalam peredaran narkotika. “Artinya tersangka ini harus benar-benar merupakan korban atau penyalahguna narkoba saja,” lanjut perempuan asli Makassar, Sulawesi Selatan itu.

   Jika tersangka yang diajukan restorative justice diyakini hanya korban penyalahgunaan narkoba, jaksa juga harus menelisik lebih dalam. Di antaranya, mengumpulkan informasi dengan langsung mendatangi domisili tersangka.

   “Mengumpulkan informasi dengan cara profiling tersangka. Bisa mendatangi RT, RW, tetangga, dan orang-orang terdekat di lingkungannya agar mendapat informasi valid,” terang Andi.

   Tim akan mengumpulkan semua informasi dan mendokumentasikannya. Termasuk mengecek kondisi rumah dan respons dari para tetangganya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

18 minutes ago

LBH Desak MBG Dihentikan di Tanah Papua

   Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…

8 hours ago

Kondisi Membaik, Lima Pasien Keracunan MBG Pulang

Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan  usai mengonsumsi menu Makan…

9 hours ago

Pemkot  Diminta Perhatikan Kondisi Damkar

    Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…

11 hours ago

Dorong Kemandirian Ekonomi, DPMK Perkuat Pembinaan BUMKam

  Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…

12 hours ago

11 Serpihan Proyektil Diangkat dari Tubuh Korban

   Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…

13 hours ago