Menurut Nona, ketika berbicara tentang anak. Maka seharusnya, semua pihak sudah memiliki pemikiran yang sama untuk melindungi, menjaga dan menghormati hak asasi perempuan dan anak.
“Bahkan, program kota layak anak atau kampung layak anak masih tertatih-tatih jalannya akibat tak adanya dukungan anggaran. Ketika kami turun ke kampung, sering kami dengarkan suara-suara masyarakat kampung bahwa mereka tidak dijangkau oleh pemerintah,” tuturnya.
Agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang, ia mendorong pemerintah gencar mensosialisasikan aturan Undang-undang terkait dengan perlindungan anak. Termasuk, pada kasus-kasus kekerasan terhadap anak jangan diselesaikan secara kekeluargaan. Harus ada proses hukum dan pertanggungjawaban pelaku terhadap perbuatannya.
Kemudian, orang tua tidak melepaskan tanggung jawab mereka kepada sekolah, tetangga atau siapa pun.
“Dari rumah sendiri harus memberikan pelajaran penting kepada anak terkait bagian tubuhnya yang mana yang tidak bisa disentuh orang lain. Termasuk, pentingnya anak diajari bagaimana membela diri,” pungkasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari…
Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada…
Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan…
SMPL yang akan berlangsung sampai 3 Februari 2026 tersebut akan dihadiri 105 sinode seluruh Indonesia…
Wilem menjelaskan, salah satu agenda utama Fraksi Poksus saat ini adalah merancang produk hukum daerah…
Menurut Djimmy, pelaksanaan program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN…