Categories: FEATURES

Pemkot Tetap Berikan Kemudahan dan Keringanan bagi Wajib Pajak

Tantangan Pemkot Jayapura Himpun PAD di Tengah Ekonomi Lesu

Pemerintah Kota Jayapura mulai mencari cara baru untuk memaksimalkan target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2025. Padahal pertumbuhan perekonomian melambat alias lesu.

Laporan: Robert  Mboik

Kebijakan atau aturan pusat yang terbaru, melalui undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Ada beberapa item pajak dan Retribusi yang mengalami kenaikan bahkan ada juga yang mengalami penurunan.

Kenaikan ini juga perlu diselaraskan dengan kondisi ekonomi daerah apalagi di kota Jayapura, usaha perhotelan ini sudah mulai lesu bahkan ada belasan hotel yang belum tikar akibat jumlah akuntansinya menurun drastis.

“Hari ini  tatap muka dengan wajib pajak,  dan wajib retribusi di kota Jayapura, kurang lebih dihadiri oleh 100 peserta wajib pajak baik dari unsur pimpinan hotel restoran Rumah Makan Cafe dan juga mitra kerja Pemkot Jayapura BPN, dan juga PHRI Kota Jayapura,”kata Robby Kepas Awi, Jumat (20/12) kemarin.

Lanjut Roby, kegiatan tatap muka dengan para wajib pajak dan Retribusi ini bertujuan agar,  Pemkot Jayapura,  bisa mendapatkan saran dan masukan dari para wajib pajak hotel dan restoran di kota Jayapura.

Terutama kaitannya dengan perubahan undang-undang nomor 28 tahun 2009 kepada undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah dan juga Perda pemerintah kota Jayapura nomor 33 tahun 2023 tentang pajak dan Retribusi Daerah. Di mana ada perubahan tarif,  ada tarif yang naik dan ada juga tarif yang turun.

“Sehingga hari ini pertemuan dengan wajib pajak. Perlu disampaikan perubahan-perubahan regulasi tersebut,”singkatnya.

Lebih lanjut, dengan adanya perubahan undang-undang dan Perda Kota Jayapura tentang perubahan pajak dan retribusi daerah, dari perwakilan pengusaha hotel Aston dan Mercure, mengusulkan kepada Pemkot Jayapura untuk jenis pajak reklame bisa disesuikan dengan kondisi yang ada saat ini.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam dari Surabaya

Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…

1 day ago

Di Gudang Arang, 2 Kelompok Warga Kembali Saling Serang

Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…

1 day ago

Buka Peluang Investor Asing Garap Perikanan Papua

Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…

2 days ago

Penyelundupan 925,38 Gram Ganja dari Distrik Tangma Digagalkan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…

2 days ago

Setahun Kepemimpinan Gubernur, Komnas HAM Sampaikan Catatan HAM

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…

2 days ago

Bupati Biak Pimpin Rombongan “Belajar” Pariwisata ke Raja Ampat

Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…

2 days ago