Namun, dari total tersebut, pemerintah daerah baru menetapkan 30 wilayah adat dengan luas 1.041.183 juta hektar. Capaian ini menunjukkan bahwa pengakuan oleh pemerintah daerah masih sangat rendah, hanya sekitar 8% dari total wilayah adat yang telah teregistrasi di BRWA.
Sedangkan kata Hasbullah pengakuan Hutan Adat Kompleksitas penyelenggaraan yang bersyarat dan berliku serta minimnya alokasi dana untuk pengakuan wilayah adat menjadi faktor utama lambannya proses pengakuan ini.
Menurutnya, tanpa adanya komitmen nyata dari pemerintah, masyarakat adat terus menghadapi ketidakpastian hukum atas wilayah yang mereka kelola secara turun-temurun.
“Lambat dan sedikitnya pengakuan wilayah adat berimplikasi pada meningkatnya potensi konflik tenurial di wilayah adat. Selain itu, deretan Proyek Strategis Nasional dan perizinan berusaha berbasis lahan yang mengubah bentang alam berpotensi mengancam keanekaragaman hayati, sumber pangan lokal, dan kebudayaan masyarakat adat,” ungkap Kasmita Widodo, Kepala BRWA Nasional yang disampaikan Kepala BRAW Papua.
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…