

Rendy Ralven Suebu (foto: Yohana/Cepos)
Bincang -Bincang Bersama Ketua PMI Kabupaten Jayapura
Tantangan PMI Kabupaten Jayapura yang harus dipenuhi oleh pengurus baru yaitu 50 kantor darah setiap hari, apa saja upaya yang akan dilakukan Rendy Ralven Suebu sebagai Ketua PMI yang baru?
Berikut laporan : YOHANA_SENTANI
Permasalahan nyawa seseorang kini telah diperjuangkan, dengan target 50 kantong darah setiap hari adalah pesan yang disampaikan Bupati Jayapura Yunus Wonda usai dilantiknya ketua dan pengurus PMI Kabupaten Jayapura.
Pesan itu terus terngiang dibenah pemuda yang lahir Ifale pada 9 Juli 1991, Distrik Sentani, yang baru saja dilantik menjadi Ketua PMI Kabupaten Jayapura periode 2025-2030, Rendy Ralven Suebu .
Rendy tumbuh dalam lingkungan yang penuh aktivitas sosial dan kerohanian. Dari kampung Kehiran II, ia memulai perjalanan kepemimpinannya dari gereja, komunitas anak muda, hingga organisasi kepemudaan yang lebih luas.
Ia juga pernah menjadi Ketua Pemuda Gereja Advent Wilayah Sentani Danau, Ketua Komunitas Mangeuw Fafa di kampungnya, hingga kini menjabat Ketua KNPI Distrik Sentani Kota. Dunia relawan bukan hal baru baginya.
Kini, sebagai pucuk pimpinan PMI Kabupaten Jayapura, Rendy membawa visi besar: menghadirkan PMI yang lebih aktif, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih siap menjawab kebutuhan darah yang selama ini menjadi tantangan utama.
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…