Categories: FEATURES

Perlu Integrasi Modul yang Bermuatan strategi Penanggulanagan Radikalisme

   Dampak daripada sikap intoleran terjadi pada beberapa hal, pertama diskriminasi dan ketidakadilan. Dijelaskan perlakuan tidak adil terhadap individu atau kelompok berdasarkan perbedaan seperti ras, agama, gender, atau orientasi seksual.

   Hal ini dapat mengakibatkan ketidaksetaraan dalam kesempatan kerja, pendidikan, layanan kesehatan, dan hak-hak dasar lainnya. Selain itu akan berdampak terjadinya konflik sosial dan emosional.  Ketegagan dan permusuhan antara kelompok kelompok intoleransi dapat berujung pada kekerasan perselisiahan, yang berkepanjangan dan perpecahan didalam masyarakat.

   Lebih lanjut kesehatan mental dan emosional. Ini akan menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan gangguan kesehatan mental lainnya pada korban intoleransi. Dan dampak pendidikan dan pengembangan. Hambatan dalam akses dan kualitas pendidikan akibat intoleransi. “Individu atau kelompok yang mengalami intoleransi mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan yang berkualitas atau merasa terpinggirkan di lingkungan pendidikan,” jabarnya.

   Untuk mengatasi terjadinya sikap intoleran tersebut terutama di Kampus, maka perlu dilakukan beberapa strategi. Pertama perguruan tinggi perlu melakukan proses integrasi kurikulum atau modul yang bermuatan strategi penanggulanagan radikalisme.

Mengintegrasikan mata kuliah atau modul tentang keberagaman, hak asasi manusia, dan studi etnis dalam kurikulum akademik. Ini dapat membantu mahasiswa memahami berbagai perspektif dan menghargai perbedaan.

   Kemudian pelatihan sensitivitas dan antidiskriminasi. Perguruan tinggi wajib menyelenggarakan pelatihan bagi mahasiswa, staf, dan dosen tentang bias, diskriminasi, dan toleransi.

   Pelatihan ini dapat mencakup bagaimana menangani perbedaan budaya dan menciptakan lingkungan yang Inklusif. Hal lain adanya kebijakan dan regulasi antidiskriminasi. Menyusun dan menerapkan kebijakan anti-diskriminasi yang jelas, termasuk prosedur pelaporan dan penanganan kasus intoleransi.

   Menyusun kode etik yang mengatur perilaku mahasiswa dan staf dalam konteks keberagaman dan inklusi, serta menegakkan aturan ini secara konsisten. Jadi secara singkat edukasi dan pelatihan, kemudian promosi dan dialog dan dan kebijakan yang komsisten, haris dilakukan di Kampus untuk menanggulangu paham paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila,” ujarnya. (*)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Buruh Papua Desak Pembentukan Satgas PHK

Ketua KSPI Papua, Benyamin Eduard Inuri, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak…

16 hours ago

Pengelolaan Dana Hibah Harus Transparan dan Akuntabel

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Sosialisasi…

17 hours ago

MRP Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Perempuan Papua

Menurut Sandra beberapa poin krusial yang menjadi beban pikiran masyarakat Papua saat ini, di antaranya:…

18 hours ago

Aparat Disiagakan, Dua Kali Aksi Demo Berjalan Kondusif

Berbeda dengan aksi massa mahasiswa sebelumnya pada, Senin 27 April 2026 lalu, ruas Waena-Abepura sempat…

19 hours ago

Tak Asal Semprot, PMI Latih Relawan Fogging

Ketua PMI Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan fogging hanya efektif jika digunakan sesuai prosedur. Kesalahan…

20 hours ago

Ritel Modern Diminta Serap Tenaga Kerja OAP dan Pasarkan Produk Lokal

Pemerintah Kota Jayapura mendorong pengelola ritel modern untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,…

21 hours ago