Categories: FEATURES

Tak Pernah Bertemu Pembeli, Transaksi Biasa Menggunakan Tanda Khusus

  Untuk satu paketnya sendiri HN akhirnya mengaku bahwa per paket dijual sebesar Rp 1,2 juta dan  penyidik menduga jika 16 paket ini sudah ada pemesannya. “Jadi barang haram ini diambil di jasa pengiriman barang dan dikirim dari Manado,” sambungnya.

  Terkait peredarannya, HN akhirnya buka suara bahwa selama ia menjual sabu ia tak pernah melakukan tatap muka dengan si pembeli. Semua komunikasi dilakukan secara online. Bahkan untuk mengetahui dimana barang dan menerima uang juga dilakukan secara online. HN jika mendapatkan pesanan langsung berkomunikasi dan mengatur janji untuk meletakkan barang tersebut di satu tempat. Usai itu ia memotret titik penyimpanan barang dan mengirim kepada pemesan.

  Lalu untuk pembayaran semua dilakukan via rekening.

“Persis seperti kemarin saat kami tangkap. Jadi misalnya barang yang  sudah dipaketkan ini dibungkus rapi lalu ditutup latban dan ditaruh di celah tembok. Setelah itu titik dimana ia meletakkan barang kembali difoto dan dikirimkan kepada pemesan,” papar Irene.

Setelah menerima foto si  pemesan akan mendatangi lokasi dan langsung mengambil kemudian pergi. HN sendiri sebelumnya  diproses hukum dengan kasus yang sama dimana tahun 2020 ia pernah ditangkap oleh BNN Kabupaten Jayapura kemudian diproses hukum dengan vonis 5 tahun 3 bulan. Namun setelah menjalani pidana 3 tahun lebih akhirnya pada Juli 2023 ia bebas.

   Saat ini, kata Irene, pihaknya masih menunggu berapa berat keseluruhan dari barang bukti sabu yang dikuasai HN. Jika di atas 5 gram maka ia bisa dijerat maksimal 20 tahun. “Untuk beratnya kami masih menunggu hasil, tapi kami pikir meski tidak sampai 5 gram, namun perbuatan berulangnya ini tentu menjadi catatan bagi penyidik dan jaksa nanti,” tutup Irene. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

23 hours ago

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

  Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…

24 hours ago

Tahan Rasa Nyeri di Tulang Belakang, Demi Pulang Bawa Uang Untuk Keluarga

  Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…

1 day ago

Warga Kampung Amunkay Harus Rela Antre Panjang untuk Dapatkan Mitan

Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari,  mereka datang dengan…

1 day ago

Ada Monopoli Lapak Ilegal hingga Potensi Konflik di Pasar Otonom

   Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…

1 day ago

250 Anak Terlantar di Mimika, Tidak Adanya Rumah Singgah Jadi Kendala

Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…

1 day ago