

Para petani Arso yang berjualan dipintu masuk Pasar Youtefa Baru, Jumat (28/4) (Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Para penjual komoditi pertanian dari Arso mengeluhkan tempat jualan di Pasar Youtefa baru, pasalnya mereka terpaksa harus berjualan dijalan raya karena tidak mendapat tempat jualan yang lebih nyaman.
Seperti halnya yang diungkapkan Reni seorang petani Keerom yang juga berjualan di Pasar Youtefa maupun Pasar Youtefa Baru (Otonom) mengatakan dirinya kewalahan dalam hal memperoleh tempat jualan yang layak.
“Karena sering diusir kesana dan kemari, kami hanya bisa jualan dipinggiran jalan raya, mamang menggagu aktivitas kendaraan yang lalu-lalang tetapi kami tidak punya pilihan, “Katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/4) kemarin.
Lanjutnya, bukan hanya di pasar Youtefa baru, yang lama juga demikian, padahal jika mau dilihat para petani dari Arso yang selalu menyuplai kebutuhan komoditi pertanian untuk Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan sekitarnya.
“Kami berharap pemerintah bisa memberikan tempat jualan yang lebih nyaman bagi kami para petani Keerom untuk dapat berjualan guna membantu bergeraknya aktivitas perekonomian,”Tambahnya.
Terkait dengan harga komoditi pertanian menurutnya, saat ini harga komoditi pertanian masih sama dengan harga sebelumnya, yakni cabai rawit Rp 80 ribu- Rp 90 ribu/kg, tomat Rp 10 ribu/kg, bawang merah Rp 50 ribu/kg dan bawang putih Rp 40 ribu/kg, harga sayuran rata 5 ribu/ikat. (ana/gin)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…