Categories: EKONOMI BISNIS

Pertamina Imbau Masyarakat Isi BBM Sesuai Kebutuhan

JAYAPURA –PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus mengimbau masyarakat agar  membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai kebutuhan dan peruntukkannya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan,  Pertamina akan terus berkomitmen penuh dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat.

“Bahkan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dan stakeholder terkait dalam menjaga agar supply BBM ke masyarakat terus terpenuhi,” kata Edi dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos,  Rabu (26/7) kemarin.

Lanjutnya, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang terbukti curang dalam melakukan transaksi jual-beli BBM di wilayah Papua Maluku.

“Sanksi itu, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi kalau sudah ada vonis resmi dari pihak aparat penegak hukum, maka kami akan lebih mudah mengambil keputusan dalam hal pemberian sanksi untuk mereka, ” jelasnya.

Menurutnya, sanksinya mulai dari surat teguran, skorsing hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) atau tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU & SPBUN tersebut.

Lanjutnya, Jika ada hal yang menyimpang dan melanggar aturan, maka Pertamina bersama aparat terkait dan kepolisian tidak akan tinggal diam untuk menindak para pelaku.

“Kami mengajak masyarakat turut serta memantau aktivitas pendistribusian BBM, dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila melihat ada aktivitas illegal. Salah satunya menyimpan dan menjual kembali BBM bersubsidi tersebut,” jelas Edi.

Ditambahkan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus berupaya agar pendistribusian BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar dan memastikan pendistribusian BBM Bersubsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.(ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

9 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

10 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

11 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

12 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

13 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

14 hours ago