

JAYAPURA-Pimpinan PT. Pegadaian Kantor Cabang Abepura Yohanes Narahawarin mengungkapkan, untuk saat ini trend gadai dan tebus barang di Pegadaian masih terlihat normal. Hal ini dikarenakan dampak dari penurunan harga emas, terlebih masih masa pandemi C0vid-19.
Saat ini di Pegadaian juga masih ada penumpukan barang yang harus dilelang seperti perhiasan emas dan barang lainnya yang digadai nasabah.
“Memang trend gadai dan tembus barang di Pegadaian saat ini masih normal. Penurunan harga emas tahun ini cukup mempengaruhi nasabah dalam menebus barangnya,”ungkapnya, Rabu (14/4) kemarin.
Selama Ramadan menjelang Lebaran diharapkan ada trend positif untuk gadai dan tebus barang di pegadaian, sehingga ada peningkatan transaksi di pegadaian yang sudah berjalan setelah triwulan pertama tahun 2021.
“Diharapkan menjelang lebaran nanti ada peningkatan transaksi dari nasabah. Misalnya tebus gadai barang berupa perhiasan seperti tahun-tahun sebelumnya,’’katanya, Rabu (14/4)kemarin.
Lanjutnya, biasanya jelang Lebaran nasabah yang menggadaikan perhiasan emasnya diambil untuk dipakai saat lebaran.Untuk itu, momen ini juga yang ditunggu-tunggu Pegadaian supaya ada trend peningkatan juga.
Hal lainnya, untuk meningkatkan transaksi nasabah di Pegadaian, pihaknya terus menawarkan promo menarik berupa kesempatan nasabah yang ingin memiliki emas batangan logam mulia akan diberikan kemudahan.(dil/ary)
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…