

Karyawan Sagita Furniture saat memperlihatkan lemari yang diberikan promo, Senin (13/6)kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Sagita Furnitire kembali memberikan promo menarik di bulan Juni 2022 bagi konsumen yang ingin membeli lemari beli baru diberikan banyak motif, banyak warna, banyak model dan lebih heboh lagi harga lemari yang ditawarkan turun lebih murah lagi hanya dengan Rp 800 ratus ribuan, yang tersedia disemua cabang Sagita Furniture terdekat.
Marketing Program Online Sagita Furniture Lenny mengakui, Sagita Furniture kini kembali memberikan promo menarik, bagi konseumen yang membeli lemari diberikan harga spesial karena karena harga lemari diturunkan mulai Rp 800 ribuan, dengan berbagai banyak motif, banyak warna, banyak model bisa dibeli disemua outlet Sagita Furniture.
“Untuk stok unit aman, namun kamo harap konsumen bisa memanfaatkan promo ini dengan maksimal dan cepat takutnya, banyak konsumen yang beli tentu motif atau warna yang di suka konsumen bisa tidak dapat, jadi manfaatkan secara maksimal,”Katanya, Senin (13/6)kemarin.
Diakui, dalam membeli furniture di Sagita Furniture banyak keuntungan dari furniture yang banyak model, keren-keren, banyak pilihan warna banyak, harga jujur, diskon nyata, gratis ongkir, bebas biaya rakit, bebas pilih pembayaran, bisa COD, transfer,debit/ kredit card .
“Termasuk dilayani oleh sales marketing Sagita Furniture yang dan profesional,”tandasnya.(dil/gin)
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…