

Salah satu Leasing Adira Finance Tbk. Cabang Jayapura, Senin (30/9) kemarin. (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Penyaluran kredit kendaraan roda empat melalui Leasing-leasing di Kota Jayapura semakin marak. Dan hal ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam pembelian mobil bekas, sebab dinilai lebih mudah dan lebih murah.
Hanya saja, prosedurnya berbeda, apa lagi jika terjadi pembayaran angsuran yang menunggak, dan oknum karyawan Leasing yang membawa kabur uang asuran nasabahnya.
Seperti yang dialami Akbar, salah satu pemilik kendaraan roda empat yang menjual mobilnya melalui salah satu Leasing Adira Finance. Belum lama ini, Akbar harus berujung pada persidangan dikarenakan tidak menerima uang penjualan mobilnya yang dibawa lari oleh salah satu oknum mantan karyawan Adira Finance.
“Saya sampai naik sidang, karena pihak Leasing tidak mau bertanggung jawab atas ulah mantan karyawannya dan bahkan menahan BPKB kendaraan saya. Namun setelah menempuh jalur hukum, mereka mengembalikan BPKB yang merupakan hak saya,” kata Akbar kepada Cenderawasih Pos, Selasa(1/10) kemarin.
Perihal kejadian tersebut, Akbar mengaku telah melaporkannya kepada OJK sebelum menempuh jalur hukum.
Page: 1 2
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…