Categories: BERITA UTAMA

Berlanjut ke Proses Hukum

JAYAPURA – Kasus kematian ibu hamil bersama bayi dalam kandungannya yang dialami Martha Ngurmetan akhirnya mempertemukan para pihak. Baik itu dari keluarga pasien, pihak rumah sakit maupun dokter termasuk dari Kumdam XVII Cenderawasih. Pertemuan pada Senin (30/12) di RS Marthen Indey ini dimulai dengan mendengarkan kronologis kemudian dikonfirmasi kembali kepada pihak keluarga hingga akhirnya memunculkan pernyataan.

Pihak keluarga pasien ingin mendorong kasus ini untuk ditelusuri lebih jauh karena menganggap ada bentuk kelalaian sehingga meminta dilanjutkan ke proses hukum. Jenasah Almarhum Martha Ngurmetan dan bayi dalam kandungannya juga telah dimakamkan di dimakamkan di TPU Kristen Tanah Hitam pukul 16.00 WIT.

Pihak keluarga mengaku kecewa dengan penanganan medis di RS Marthen Indey mengingat sejak pasien masuk pada Jumat (26/12) sekira pukul 09.20 WIT hingga pasien menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (27/12) tak sekalipun disentuh dokter.

Pasien hanya mendapat penanganan dari petugas yang mendapat instruksi melalui komunikasi telepon. Ini yang membuat pihak keluarga kecewa dan tidak puas.

“Kami kecewa sekali harusnya pasien tidak dibiarkan. Di ruang bersalin ia hanya sendiri. Harusnya ia (dokter) tetap disitu sebab ia yang merujuk dan tadi terkonfirmasi semua. Andai saja dokter sempatkan diri datang mungkin ceritanya tidak seperti ini,” beber Frans Koromat ayah mertua dari keluarga almarhum saat dihubungi via telepon, Senin (30/12).

Disebutkan sejak Jumat hingga Sabtu subuh pasien meninggal sama sekali tidak ditangani dokter sehingga keluarga protes dan disampaikan oleh suami pasien, Maikel Pariyama bahwa kasus ini akan dilanjutkan.

“Tadi suami almarhum sampaikan begitu dan kami mendukung,” tambahnya.

Kata Frans meski ada penyampaian bahwa kematian pasien Martha ini akibat emboli air ketuban namun menurut Frans jika saja pasien ditangani dokter lebih awal diyakini situasinya akan berbeda.

“Karena dokter memiliki rekam medik pasien sehingga pasti paham. Tapi inikan sampai kondisi kritis dan meninggal ternyata tidak ditangani langsung,” tambahnya.

Adik kandung almarhum, Yermina Ngurmetan juga membenarkan.

“Kami keluarga satu suara meminta ini dilanjutkan,” singkatnya tadi malam. “Suami almarhum sudah sampaikan begitu (proses lanjut) dan kami mendukung,” imbuhnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

9 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

10 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

11 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

12 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

13 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

14 hours ago