Categories: BERITA UTAMA

Dimulai Hari ini, Kampanye Politik PSU Hanya 9 Hari

WAMENA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo memastikan jika pelaksanaan kampanye politik untuk pemungutan suara ulang (PSU)  Kabupaten Yalimo akan dilakukan selama 9 hari.

Kampanye ini menurut  Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen akan dimulai Jumat (31/12) hari ini. Dimana yang akan mengawali kampanye politiknya yaitu pasangan nomor urut 01 Nahor Nekwek dan Jhon Wilil.

Dirinya menyampaikan bahwa KPU Yalimo saat ini baru saja menyelesaikan satu agenda penting yakni deklarasi kampanye damai yang dilakukan di Elelim ibukota Kabupaten Yalimo, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.

“Dalam proses kampanye ini, KPU juga fokus untuk menyiapkan logistik, alat peraga dan kampanye, bahan kampanye kemudian surat suara dan lain-lain. Sebab mulai besok (hari ini, red) sudah mulai dilakukan kampanye politik,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/12) kemarin.

Ia menyatakan untuk jadwal kampanye bagi satu pasangan calon itu hanya 9 hari dan dilakukan di hari yang berbeda-beda. Dimana sebelumnya pihaknya sudah membahas jadwalnya bersama-sama pasangan calon.

“Dalam deklarasi kampanye damai ini tidak dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 02 yakni Lakius Peyon-Nahum Mabel. Yang hadir hanya pasangan calon nomor urut 01 yakni Nahor Nekwek dan Jhon Wilil,”jelasnya.

Menurut Walianggen, Paslon nomor urut 02 tidak hadir karena menolak pelaksanaan PSU yang terlambat dari jadwal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah membuat pernyataan di media beberapa waktu lalu  sehingga dalam deklarasi kampanye damai paslon ini tidak hadir.

“Tahapan kita tetap berjalan seperti biasa karena kita sudah melakukan koordinasi ke KPU RI sehingga kami akan tetap melakukan tahapan PSU seperti yang terjadwalkan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan pada prinsipnya pasangan calon Lakius Peyon dan Nahum Mabel menolak PSU yang dilakukan melewati tenggang waktu yang diputuskan oleh MK. Namun Walianggen menyampaikan bahwa KPU Yalimo sudah berkoordinasi dengan KPU RI tentang tahapan yang telah berjalan. Artinya semua ini bisa berjalan karena ada SK tahapan KPU, dan sepanjang itu MK juga belum memutuskan.

“Paslon Lakius dan Nahum pada saat pencabutan nomor kemarin mereka tidak hadir tapi sudah kami koordinasikan dengan pimpinan di KPU RI yang memberikan masukan kalau ada satu calon hadir dan calon lain tidak hadir maka nomor urut yang terakhir menjadi milik paslon yang tidak hadir,” bebernya.

Mantan Ketua Bawaslu Yalimo juga menyatakan berdasarkan petunjuk dari KPU RI itu maka pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan telah ditetapkan jika paslon Lakius Peyon dan Nahum Mabel menggunakan nomor urut dua.

“Selanjutnya, kami KPU akan melakukan tahapan kampaye politik  sehingga berdasarkan SK tahapan kita maka akan melakukan deklarasi kampanye damai di Elelim, besok,”tutupnya.(jo/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: YALIMO

Recent Posts

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

2 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

4 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

6 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

7 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

8 hours ago

Sekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan Objektif

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…

12 hours ago