Categories: BERITA UTAMA

Gubernur dan Wagub Bakal Jalani Prosesi Adat

Setelah itu seluruh masyarakat akan berkumpul menjadi satu. “Jadi ada empat titik proses yang akan dilakukan oleh masyarakat adat. Tujuannya adalah merestui agar kepemimpinan pak gubernur dan wakil gubernur akan berjalan sesuai harapan karena telah mengantongi restu dari pihak adat,” ungkap Jubir Gubernur, Rivai Darus.

Ini dibenarkan Plt.Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Dr.Ir. Sapari, ST,.M.Env.Mgmt.Sust yang menyatakan ada prosesi adat yang akan dilakukan di pintu masuk ruko. “Ada prosesi adat dari ruko menuju kantor gubernur,” beber Sapari melalui ponselnya, Kamis (30/10) malam.

Prosesi ini bentuknya seperti penyerahan dari masyarakat adat Tabi, Saireri, Meepago dan wilayah adat lainnya untuk gubernur dan wakil gubernur terus maju memimpin Provinsi Papia. Bentuknya lebih mirip memberi doa dan restu untuk perjalanan panjang ke depan. Kata Sapari kegiatan sudah akan dimulai pukul 08.00 WIT dimana diawali dengan live musik dan saat itu akses jalan hanya menggunakan setengah badan jalan khususnya di Jl Soa Siu.

“Yang bis alewat hanya angkutan kecil hingga pukul 11.30 WIT dan jam 11.30 kami sudah close semua akses jalan di kantor gubernur. Yang bisa masuk hanya VIP yang nantinya melewati Dok V SMK kemudian menuju gerbang utama,” beber Plt Kadishub. Dikatakan dari penutupan akses jalan ini pihaknya juga menyiapkan kantong-kantong parkir mulai yaitu di Dinas PU, Galangan Kapal hingga Kantor Kominfo.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Jaga Kebersihan dan Taat Bayar Retribusi SampahJaga Kebersihan dan Taat Bayar Retribusi Sampah

Jaga Kebersihan dan Taat Bayar Retribusi Sampah

Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…

1 day ago

Program Mudik Gratis Pengaruhi Arus Penumpang

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…

1 day ago

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

2 days ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

2 days ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

2 days ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

2 days ago