Categories: BERITA UTAMA

UMP Papua 2021 Tidak Naik

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Doren Wakerkwa didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua  Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay saat menjelaskan keputusan UMP Papua 2021 di kediaman Pj. Setda Provinsi Papua, Jumat (30/10) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA-Terkait dengan Peraturan Pemerintah  Nomor 78 tahun 2015  tentang pengupahan, maka Pemerintah Papua dalam hal ini Gubernur Papua memutuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua tahun 2021 sebesar Rp 3. 516.700, perbulan.

UMP Papua tahun 2021 sebesar Rp 3. 516.700, perbulan yang mulai diterapkan 1 Januari 2021, tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP Papua tahun 2020. 

Pj. Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH, menjelaskan, upah minimum Provinsi Papua ditahun 2021, sebesar Rp 3.516.700/bulan ini diambil berdasarkan dengan hasil keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja.

Untuk Upah Minimun Sektoral Provinsi Papua juga tidak mengalami kenaikan dimana untuk sub sektor minyak dan gas bumi ditetapkan sebesar Rp 3.762.800. Sementara untuk emas dan tembaga sebesar Rp 3.762.800, dan upah jasa konstruksi sebesar Rp 3.692.500.

“Upah Minimun Provinsi Papua ditahun 2020, akan tetap sama dengan tahun 2021. Mengapa tidak ada kenaikan UMP tahun 2021 yaitu mengacu pada kondisi pandemic Covid-19 yang melanda semua sektor usaha, sehingga mengalami penurunan kinerja maupun pendapatan,” ungkap Doren Wakerkwa didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua  Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay, Jumat (30/10). 

Menyikapi kondisi tersebut pihaknya memastikan bahwa UMP ditahun 2020 akan tetap ditetapkan jumlahnya ditahun 2021, yakni tidak ada kenaikan UMP ditahun 2021 yang terhitung mulai 1 Januari 2021.

Diakuinya, sektor usaha seperti dunia perhotelan, transportasi dan sebagainya memang merupakan sektor yang paling terdampak dari Covid-19. Menyadari akan beratnya mempertahankan kondisi yang sulit ini pihaknya berharap agar kedepannya ditahun 2021 kondisi bisa lebih membaik.

“Jika kedepannya kondisi ekonomi Papua serta sektor usaha sudah mulai kembali pulih, maka secara otomatis kedepannya UMP Papua pasti akan kembali meningkat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua  Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay menambahkan bahwa sejak pandemi Covid-19, satu triwulan saja sebanyak 3.000 lebih karyawan yang diPHK.

“Kondisi ini memang berat. Dari sisi perusahaan jangankan naik, UMP dengan posisi yang sama saja nyaris bisa diatasi. Bahkan yang ada pengurangan tenaga kerja yang terjadi. Apa lagi jika UMP kita naikan pasti akan memicu lebih banyak PHK karyawan,” terangnya.

Melihat kondisi tahun 2020, diakuinya sangat sulit. Kondisi sulit ini bukan hanya terjadi di Jayapura, tetapi hampir di seluruh dunia. 

“Kami harapkan bagi para pekerja dan serikat bisa memahami kondisi tersebut. Keputusan ini kami ambil berdasarkan diskusi dan keputusan,” terangnya.

Terkait dengan kondisi tersebut dan pengaruh terhadap  kenaikan harga kebutuhan bapok, diakui Laduani bahwa pihaknya akan selalu menjaga dan mengontrol kestabilan harga bapok di pasaran guna menjaga kecukupan stok dan kestabilan harga.

“Kami juga akan terus melakukan pengawasan, mengingat akan adanya perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami bersama Satgas Pangan akan selalu memantau harga di pasaran agar tidak memberatkan masyarakat nantinya di tengah pandemi Covid-19,” tambahnya. (ana/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

16 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

17 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

18 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

19 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

20 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

21 hours ago