Categories: BERITA UTAMA

Aktivitas Kota Dikembalikan hingga Pukul 22.00 WIT

BTM Belum Diperbolehkan, Masih Belajar Daring dari Rumah

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., bersepakat bersama Forkopimda Kota Jayapura, serta seluruh stakeholder terkait lainnya bahwa waktu aktivitas masyarakat dan ekonomi di Kota Jayapura dimulai pada pukul 6.00 WIT hingga 22.00 WIT.

Hal ini disepakati dalam Rapat Pemkot Jayapura bersama Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya dalam evaluasi dan penanganan Covid-19 di Kota Jayapura, di kantor Wali Kota Jayapura, Senin (30/8) kemarin.

“Pelaku usaha mulai dari warung, toko, kafe, restoran, dan sejenisnya diperbolehkan untuk membuka usahanya hingga pukul 22.00 WIT. namun dengan tetap mematuhi dengan ketat protokol kesehatan. Termasuk juga bagi pengelola tempat wisata dan tempat hiburan malam, spa, salon, tempat cukur rambut, bar, yang beroperasi mesti mengikuti instruksi wali kota,” ungkap Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., membacakan kesimpulan Rapat Forkopimda, Senin (30/8) kemarin.

Dengan pembatasan waktu aktivitas yang telah disepakati bersama ini, maka warga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WIT. Kecuali bagi pelayanan kesehatan, tugas yang berkaitan dengan Covid-19, maupun kegiatan pemerintahan yang bersifat darurat (urgent). “Operasi terpadu penertiban kegiatan masyarakat di atas pukul 22.00 WIT akan dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, mesikipun pemerintah pusat telah memberi sinyal agar belajar tatap muka (BTM) segera dapat dilakukan di sekolah, nampaknya Pemkot Jayapura belum mau terburu-buru. Berdasarkan kesepakatan bersama itu, BTM belum diperbolehkan sepanjang bulan September. 

“TK, PAUD, SD, dan SMP tetap belajar daring dari rumah, dimana kita terus melihat perkembangan kasus di September. Kalau kasus terus turun, maka per 1 Oktober BTM kita lakukan khusus SD dan SMP dulu,” jelasnya. (gr/ana/nat)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

12 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

13 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

14 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

15 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

16 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

16 hours ago