Categories: BERITA UTAMA

DPPAD Papua Tunggu Surat Resmi

*Terkait Subsidi Kuota Internet

JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinisi Papua Christian Sohilait, ST., M.Si., mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dan teknis mengenai akan diberikannya kouta internet gratis kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen di seluruh Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang menganggarkan anggaran kurang lebih Rp 9 Triliun.

Sohilait menegaskan pada dasarnya pihaknya mendukung program penyediaan kuota internet, yang anggarannya disediakan oleh pemerintah pusat.

Diakuinya hal tersebut adalah salah satu solusi meski nantinya dirinya yakin tidak semua anak sekolah akan dapat merasakan dampak dari bantuan tersebut. Karena di daerah Papua masih banyak wilayah yang belum terjangkau jaringan internet dan tidak pula semua siswa dan mahasiswa telah menggunakan handphone.

“Kami menyambut baik hal tersebut, tetapi secara teknisnya belum diterima aturan yang jelas mengenai kuota internet tersebut akan digunakan untuk apa saja,” katanya.

Mantan Sekda Lanny Jaya ini mengatakan juga bahwa pihaknya juga belum mengetahui berapa jumlah dana yang akan diberikan untuk Provinsi Papua dari anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud.

“Intinya kami masih menunggu petunjuk teknisnya secara resmi dari pemerintah pusat agar dapat diterjemahkan secara baik di daerah,” ujarnya.

Dia menjelaskan meskipun mendukung serta menyambut baik kebijakan tersebut, namun pihaknya menyayangkan sedikit keterlambatan waktu pemberian bantuan tersebut.

“Bantuan penyediaan kuota internet tersebut akan sangat membantu kesulitan dan kendala dalam melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring selama pandemi Covid-19,” katanya lagi.

Dia menambahkan selain kebutuhan akan kuota internet, masih banyak hal yang dibutuhkan oleh guru dan murid selama kegiatan belajar mengajar secara daring di masa pandemi ini.

Ia mengatakan kebutuhan lainnya adalah terbatasnya jaringan internet sehingga dibutuhkan pembelajaran non online seperti persediaan buku ataupun radio guna pembelajaran jika internet tidak di dapatkan.

Sementara itu, direncanakan mulai bulan depan, siswa, guru, mahasiswa, dan dosen bakal menerima bantuan subsidi kuota internet. Kuota akan ditransfer langsung ke nomor ponsel masing-masing. Saat ini proses pencatatan nomor ponsel sedang berlangsung.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri menjelaskan mekanismenya. Peserta didik yang memiliki nomor handphone akan didaftar oleh pihak sekolah. Nomor tersebut kemudian didaftarkan ke aplikasi data pokok pendidikan (dapodik). Untuk menjamin data tersebut benar dan akurat, kepala sekolah diminta untuk menandatangani pakta integritas.

”Sekolah sudah punya datanya. Walikelas kan biasanya ada grup kelas ya,” tuturnya dalam acara bincang sore Kemendikbud, Jumat (28/8).

Selanjutnya, pusat data dan informasi Kemendikbud bakal memilah-milah data tersebut sesuai dengan operator yang digunakan. Ketika sudah terkumpul, nomor disetor pada masing-masing provider telekomunikasi.

Dia menargetkan, awal September 2020 proses ini selesai. Sehingga, kuota bisa ditransfer.

”Ada Telkomsel, Indosat, XL, dan lainnya (yang bekerja sama, red). Seluruhnya akan diberi jatah sesuai dengan nomor yang dimiliki,” paparnya.

Untuk siswa bakal mendapat jatah subsidi pulsa sebesar Rp 35 ribu atau 35 GB per bulan. Untuk guru sebesar 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB/bulan.

Lalu, bagaimana jika satu gawai digunakan oleh tiga orang dalam satu keluarga? Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah itu mengatakan, seluruh anak bakal menerima jatahnya masing-masing. Dengan kata lain, kuota yang dikirim bakal tiga kali lipat dari yang biasa. Sebab, masing-masing punya kebutuhan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini pun sudah diperhitungkan sejak awal. ”Rencananya, ketiganya akan diberi. Misal anak pertama SMA, anak kedua SMP, dan ketiga SD, itu boleh mendaftarkan nomor yang sama itu,” jelas Jumeri.

Jumeri memastikan, seluruh siswa dan guru bakal mendapat bantuan ini. Kecuali, mereka yang berada di wilayah 3T. Mengingat, akses internet memang terbatas di sana.

Selain itu, 80 persen daerah 3T ini berada di zona hijau peta penyebaran Covid-19. Artinya, mereka bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara normal.

Diakuinya, urusan jaringan internet di luar kuasa Kemendikbud. Kendati begitu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) perihal perluasan jaringan ini. selain itu, pihaknya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa mengupayakan dana desa untuk membuat desa-desa digital. Sehingga, desa-desa yang berada di wilayah 3T ini bisa terpapar internet dengan baik.

Subsidi kuota internet untuk PJJ ini diharapkan bisa memperbaiki kegiatan belajar dari rumah yang masih dilakukan oleh 240 ribu sekolah di zona merah dan orange. Dia tak ingin lagi ada alasan bahwa masih ada PJJ tidak efektif karena tak ada pulsa. ”Saya rasa cukup 35 gb untuk sebulan,” katanya.

Selain itu, dia meminta agar para orang tua ikut berperan aktif dalam pengawasan anak nantinya. Tidak hanya urusan penggunaan kuota dalam akses internet, tapi juga dalam proses pembelajaran. Sebab, guru tak bisa bekerja seorang diri dalam kondisi pandemi saat ini. ”Perlu kolaborasi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan sekolah hanya dapat dilakukan di zona hijau dan kuning. Sementara zona orange dan merah masih harus melanjutkan PJJ pada tahun ajaran baru ini. pembukaan sekolah kembali ini pun tidak bisa serta merta. Harus ada izin dari pemda dan persetujuan satuan pendidikan serta orang tua murid. Selain itu, sarana dan prasarana untuk mendukung protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 harus terpenuhi terlebih dahulu. (gin/nat/JPG)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

4 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

5 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

6 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

7 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

8 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

9 hours ago