Posisi saksi berada dalam satu ruangan tertutup berkaca hitam sementara 4 orang anggota berada di luar ruangan yang jarak dari saksi sekitar 4 meter dibatasi kaca dan anggota tidak mengetahui bahwa ada orang di dalam ruangan. Namun saksi tidak dapat menunjuk yang mana “W”.
Karenanya bagaimana mungkin saksi bisa meyakini salah satu pelaku adalah “W” padahal saat kejadian kondisi gelap (dini hari), bahkan informasi yang beredar bahwa pelaku memakai helm bermasker, dan jarak dari saksi sekitar 110 meter.
Untuk memastikan kembali, tim investigasi sudah sepakat dengan salah satu saksi bahwa permintaan keterangan dari saksi masih akan berlanjut. Namun ternyata saksi telah pergi meninggalkan Jayapura, sehingga perginya saksi menimbulkan kecurigaan, ada apa sebenarnya dengan saksi tersebut. Terlebih setelah beberapa keterangannya dalam BAP dapat dipastikan tidak benar. Kini ia pun menghilang.
Meskipun demikian, Kapendam mengungkapkan bahwa tim investigasi akan terus melakukan penelusuran meskipun saksi tersebut diperoleh informasi telah meninggalkan Jayapura. “Jika benar informasi ini bahwa saksi tersebut dengan cepat meninggalkan Jayapura. Maka sangat disesalkan, karena tim investigasi menjadikan ini sebagai atensi, khususnya merespon tuduhan-tuduhan yang sepihak,” terang Candra.
Mengutip MixVale, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 sore, saat gelombang badai disertai angin kencang melintasi…
NAMA Yonas, pemuda Palangka Raya menjadi salah satu dari sedikit builder dunia yang diundang untuk…
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…