Categories: BERITA UTAMA

Politisasi Birokrasi Ganggu Fungsi ASN

JAKARTA, Jawa Pos – Isu politisasi birokrasi menjadi salah satu bahasan lanjutan dalam rapat dengar pendapat (RDP) panitia kerja (panja) revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah pakar meminta agar isu itu juga masuk dalam pembahasan perubahan UU 5/2014 tersebut.

Masukan pertama disampaikan pakar politik LIPI Siti Zuhro yang hadir secara virtual. Dia menggarisbawahi isu yang kerap mengemuka terkait ASN adalah netralitas mereka pada masa pemilu/pilkada. Siti mendorong agar RUU ASN bisa meningkatkan profesionalisme birokrat dan menjadikan birokrasi tidak bersifat partisan. 

Menurut Siti, demokrasi dan birokrasi tidak dapat dipisahkan. Demokrasi yang baik otomatis akan menghasilkan birokrasi yang bersih pula. Secara konseptual, proses demokratisasi dan debirokratisasi saling terkait dan keduanya saling mendorong perbaikan masing-masing. ”Jadi, kalau demokrasinya maju dan kualitasnya meningkat, pastinya birokrasinya juga meningkat,’’ jelas Siti kemarin (29/6). Dia berharap ada penegasan konseptualisasi demokrasi dan birokrasi dalam RUU tersebut.

Isu yang sama juga dikemukakan Zudan Arif Fakrulloh. Ketua umum DPN Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tersebut menyatakan bahwa selalu terjadi irisan antara birokrasi dan politik. Untuk itu, mau tidak mau, intervensi politik terhadap birokrasi masih terjadi. Terutama di pemerintahan daerah. Dia mencontohkan dalam setiap perhelatan pilkada lima tahun sekali, sistem karier ASN di daerah juga terpengaruh.

Hal yang sering terjadi adalah pejabat dinas diganti atau dicopot oleh kepala daerah yang baru berdasar partisipasinya selama pilkada. ’’Intervensi politik terhadap birokrasi masih saja terjadi, baik dalam tata kelola maupun penempatan dalam jabatan,’’ jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri itu.

Hal itu, kata Zudan, harus dibenahi. Adanya pergantian berdasar peran politik atau bukan karena fungsi bisa mengganggu denyut nadi birokrasi. (deb/c6/bay/JPG)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 hour ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

9 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

10 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

11 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

12 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

15 hours ago