Categories: BERITA UTAMA

Bom Rakitan Meledak, Seorang Nelayan Tewas

Melihat peristiwa itu, Kompol Komarul Huda menghimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak menggunakan bom ikan saat mencari ikan di laut. Ia menegaskan, selain berbahaya bagi keselamatan jiwa, penggunaan bom ikan juga merusak ekosistem laut seperti terumbu karang.

“Perlu diketahui, penggunaan bom ikan juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tegasnya (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Di Nduga Menangis Sambil Robek Baju, Tempuh 13 Jam Jalan Kaki ke OmonDi Nduga Menangis Sambil Robek Baju, Tempuh 13 Jam Jalan Kaki ke Omon

Di Nduga Menangis Sambil Robek Baju, Tempuh 13 Jam Jalan Kaki ke Omon

Dulu, Gubernur Lukas Enembe sempat mengeluarkan penyataan aneh namun masuk akal. “Jika ingin membangun Papua…

9 hours ago

Ada 32 Penari yang Dibina, Prioritaskan Anak OAP Jadi Atlet Barongsai

Gerakan lincah dan atraktif dari para penari ini membuat para pengunjung sontak bersorak memberi semangat.…

9 hours ago

Mantan Pekerja Asrama SHP Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Esther menjelaskan, dirinya bersama sang suami mulai bekerja di Sekolah Papua Harapan yang berada di…

10 hours ago

Pasca Perayaan Imlek, Siapkan Festival Lampion

Sekretaris Vihara Arya Dharma Kotaraja Jayapura Hendri Festival lampion melambangkan harapan, kebahagiaan, keberuntungan, dan kehidupan…

10 hours ago

Tersangka Pencurian Dan barang Bukti Diamankan

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan…

11 hours ago

Ketua MBI Yakini Imlek Bawa Peluang Ekonomi Baru

"Tahun Kuda Api identik dengan semangat tinggi dan keberanian mengambil langkah baru. Ini menjadi waktu…

11 hours ago