

JAYAPURA-Menindaklanjuti tindak kriminalitas yang disebabkan oleh faktor Minum Keras (Miras) di wilayah Jayapura, Tim Gabungan Polres Jayapura Kota menggelar razia tempat pembuatan Miras lokal, di seputaran Waena, Distrik Heram, Sabtu (27/7).
Razia yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas dengan melibatkan 50 personel, berhasil mengamankan lima orang pelaku di tiga lokasi berbeda. Satu diantaranya merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajaran Pemkab Puncak berinisial NK, sementara empat pelaku lainnya yakni BE (36) JA (20), YH (35) dan AE (30)
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas menerangkan, penggerebekan penjual Miras ilegal jenis milo (minuman lokal) oleh Polres Jayapura Kota dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Jayapura. Karena disinyalir permasalahan kriminal diawali dengan Miras.
Tindakan yang dilakukan Polres Jayapura Kota ini tidak lain merespon kejadian Curas dan penganiayaan di seputaran Expo Waena yang menimpa beberapa korban sebelumnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian banyak kegiatan Kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kota Jayapura. Miras merupakan salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas,” ucapnya.
Kapolres menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum siapa saja yang melakukan aktivitas jual beli minuman keras ilegal maupun pembuatan Miras lokal di Kota Jayapura.
“Saya ingatkan dan tegaskan jangan bermain dengan hukum. Karena saya tidak berikan kesempatan bagi penjual Miras ilegal dan oplosan. Saya akan tindak tegas sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, selain mengamankan lima orang pelaku, dalam penggerebekan tersebut personel Polres Jayapura Kota juga mengamankan 13 pemuda yang sedang pesta Miras di seputaran Waena.
“Lima pelaku pengoplos Miras kami amankan di belakang Anjungan Expo, di pinggir kali Expo Waena dan di Perumnas II belakang CNI. Sementara dalam razia kami amankan 13 orang mabuk,” ucapnya.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk memasang aplikasi Noken guna mendapatkan respon cepat Polres Jayapura Kota apabila terjadi satu yang tidak diinginkan saat sedang beraktivitas.
“Kami imbau seluruh masyarakat memasang aplikasi Noken di handphone masing-masing. Karena kita akan bergerak cepat apabila terjadi sesuatu entah itu kriminalitas atau kejadian lainnya, aplikasi itu merupakan tindak lanjut respon cepat kami,” pungkasnya. (fia/nat)
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…