Categories: BERITA UTAMA

Yopi Murib: Jangan Ada Pungli Bagi Pencaker yang Daftar Kerja!

JAYAPURA-Setelah mendengar keluhan sejumlah keluhan pencari kerja (Pencaker) bahwa ada dugaan pungutan liar (pungli), pada rekrutmen seleksi fasilitator kabupaten dan kecamatan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekat), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Oranf Asli Papua, (DPMK – OAP) Provinsi Papua, Yopi Murib meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan akhirnya tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Yopi Murib menyebutkan, perekrutan pendamping Tekat yang dibuka pada tanggal 21 hingga 25 Juni 2021, diperoleh kabar bahwa ada banyak pungutan pribadi yang dilakukan oknum dan mengatasnamakan dinas dan di luar dinas. 

“Kami dengar ada pernyataan bahwa ada biaya adminstrasi, maka saya tegaskan kami tidak ada pungutan sama sekali. Tugas kami pemerintah berikan pelayanan bukan menagih pencaker,” tegas Yopi Murib di dampingi Kepala Bidang Kelembagaan, Sumberdaya Alama dan Teknologi Tepat Guna, Irsyad Yunus, SIP saat memberikan keteranganpers, di ruang kerjanya,  Senin, (28/6). 

Yopi Murib mengataka, apabila ada oknum ASN di lingkungan DPMK-OAP Provinsi Papua yang melakukam pungli maka pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas. “Saya akan memberikan sanksi jika ada terlibat. Ssaya tegaskan  akan memberikan sanksi karena tidak sesuai aturan dan ASN jangan melakukan pungli,” pintanya.
Ia juga menegaskan jika ada pungli di luar dinas itu urusan oknum. Namun apabila terjadi di dinas maka  Yopi Murib siap memberikan sanksi tegas.

Sampai saat ini, tahapan rekrutmen seleksi fasilitator kabupaten dan kecamatan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekat) masih berjalan. Pengumuman hasilnya menurut Yopi Murib akan dilakukan secara online  dan bukan di kantor BPMPK-OAP di Tanah Hitam, Distrik Abepura.

Dalam kesempatan itu, Yopi meminta kepada pencaker tidak terpengaruh terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum ASN yang meminta uang terkait perekrutan ini. Sebab dirinya menegaskan bahwa seleksi perekrutan ini tidak dipungut biaya alias gratis. 

“Kami pemerintah ini membantu, tidak ada pungutan. Kami ada dua program P3MD dan Tekat dulunya PPDM. Di P3 MD itu jumlahnya 3.800 orang yang sudah daftar dan di Tekat ini hanya di 9 Kabupaten  kami terima. Pencaker harus terima dengan jiwa besar jika tidak lolos, karena mungkin maksud Tuhan di tempat lain,” pungkasnya. 

Di tempat yang sama Kepala Bidang Kelembagaan, Sumberdaya Alama dan Teknologi Tepat Guna, Irsyad Yunus, SIP menambahkan, sejak dibuka pendaftaran, sudah 3.800 orang pencaker yang mendaftar. 

“Dari 3.800 ini akan dibuatkan daftar pendek. Untuk Program Tekat, kuota yang diberikan bagi 9 kabupaten dan 45 distrik kua yaitu 135 orang. Untuk itu, kita kerja tetap  pada aturan mekanisme yang ada,” tambahnya

Mengenai pengumuman, Irsyad Yunus mengaku belum bia memastikan pengumuman hasil tahap awal ini.  “Kami jelas sesuai perintah atasan kami sampai ke bawah seperti itu. Untuk itu, akan ada sanksi sendiri bagi oknum ASN jika melakukan pungli. Karena ini sangat merugikan adik adik pencaker,” tutup Irsyad Yunus yang juga ketua panitia perekrutan. (oel/nat)

newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

6 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

7 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

9 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

10 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

11 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

12 hours ago