Categories: BERITA UTAMA

Dua Hari  Lagi Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

JAYAPURA – Tahapan KPU mulai mendekati waktu yang ditunggu – tunggu. Jika sesuai jadwal, maka 2 hari lagi seluruh bakal calon anggota legislative sudah bisa mendaftarkan diri. Hanya prosesnya tidak lagi menggirimkan dokumen fisik ke KPU namun melalui Silon atau system informasi pendaftaran calon.

KPU memberi waktu selama 14 hari untuk seluruh Parpol memasukkan dokumen calegnya.  “Pada 24 – 30 April dijadwalkan untuk mulai pengumuman pendaftaran anggota DPR dan ini serentak se Indonesia sedangkan untuk pendaftaran Caleg dimulai pada 1 Mei – 14 Mei. Ini untuk DPR RI, DPR Papua, dan DPR Kabupaten Kota,” kata Adam Arisoi, salah satu komisioner KPU Papua dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/4).

Dikatakan dari berkas yang dikirimkan  ada waktu mulai  26 Juni hingga 9 Juli untuk memperbaiki berkas jika dirasa belum lengkap. “Masa perbaikan dimulai 26 Juni dann ada 14 hari waktu yang diberikan,” tambahnya. Proses ini nantinya lewat operator yang memang ditunjuk oleh masing – masing partai dan Adam menyampaikan bahwa penjelasan maupun pelatihan terhadap masing – masing operator sudah dilakukan jauh – jauh hari sehingga ia meyakini semua partai sudah siap untuk mendaftarkan calegnya.

Ia menyebut partai juga memiliki tugas untuk ikut mempromosikan calegnya agar lebih dikenal orang.  Disini Adam juga menyinggung soal pemasangan baliho yang menurutnya masih bisa dilakukan karena belum ada tahapan kampanye. “Saya melihat para caleg mulai memasang balihonya masing – masing dan saat ini masih sebatas penyampaian ucapan Idul Fitri dan belum ada penetapan caleg jadi kami pikir masih aman. Nanti penetapan caleg yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap baru dilakukan 4 November  dan disinilah aturan main mulai ditegakkan,” kata Adam.

Ia meminta para Caleg bisa tertib dan tidak perlu memaksakan diri hingga melanggar aturan. Pasalnya untuk waktu kampanye nantinya diberi waktu cukup panjang yaitu 3 bulan. “Masa kampanye dilakukan mulai November – Januari jadi lebih dari cukuplah,” tutupnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

8 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

15 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

16 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 day ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago