Site icon Cenderawasih Pos

Wamendagri Cek Kesiapan Perekrutasn DPRK Kuota Otsus

Raimondus Mote (foto:Jimi/Cepos)

JAYAPURA– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Raimondus Mote, menyampaikan hasil zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), salah satunya membahas terkait Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) non jalur partai politik atau kuota otonomi khusus (Otsus).

  Raimondus menjelaskan saat itu, rapat dipimpin langsung oleh Wakil  Menteri Dalam Negeri  (Wamendagri), John Wempi Wetipo, untuk mengecek persiapan dari enam Provinsi yang ada di tanah Papua.

   “Masing-masing Provinsi absen dan ditanyakan satu per satu terkait persiapan Pemdanya sudah sampai dimana,” kata Raimondus kepada Cenderawasih Pos, di ruang  kerjanya di kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (26/3).

    Ia melanjutkan dalam rapat tersebut juga membahas  terkait alokasi kursi dan membahas SK dari Bupati, Wali Kota dan Gubernur, kemudian tentang alokasi anggaran. Terkait dengan alokasi anggaran Raimondus mempertanyakan hal tersebut, apakah itu sudah ada atau belum.

    Raimondus menyampaikan bahwa terakhir kali dirinya rapat dengan Kemendagri pada 28 Februari  lalu. Tindak lanjut dari situ, Raimondus mengaku ditanya dari pusat mengenai pengangkatan dan alokasi kursi.

   “Untuk Kota Jayapura kami sudah 10 kali sosialisasi, kemudian 11 kali, satu kali lagi denagan pemerintah provinsi, pemerintah Provinsi Papua mengecek delapan kabupaten/kota di Provinsi ini,” jelasnya.

   Terkhusus Kota Jayapura pendanaan telah disiapkan, termasuk kuota pembagiaan kursi sudah dengan daerah pengangkatan. Yang menjadi persoalan saat ini kata Raimondus adalah 10 kursi kuota untuk Kota Jayapura tidak sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah provinsi.

   “10 kursi kuotanya namun data yang dipakai pemerintah Provinsi adalah sembilan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan pemilu tahun 2019 jumlah anggota DPRK, DPRP 40 kursi.

    Namun Raimondus melanjutkan bahwa pemerintah Provinsi punya versi lain, pemerintah Provinsi mengunakan peraturan pemilu 2024 yang hanya mengunakan 35 kursi.

Sehingga Raimondus mengaku, bahwa dirinya telah menemui Mendagri Minggu lalu di Jakarta.

   Terkait soal kuota, hal ini sudah disampaikan langsung ke Kemendagri. Dia menjelaskan angaran sudah disiapkan, pembagian dapil tingkat kota juga sudah siap yang menjadi persoalannya adalah kuotanya dikurang.

  Saat ini, surat dukungan dari DPRK , SK dari Wali kota, dan dukungan konsultasi dari pemerintah Provinsi telah disampaikan ke pusat melalui dirjen Otonomi Daerah (Otda) .

   Setelah peraturan Mendagri turun berbarengan dengan SK dari Gubernur, Walikota, tentang mekanisme pencalonan atau apa yang dinamakan panitia pemilihan itu yang harus disiapkan, merekalah yang akan merekrut anggota DPRK yang baru,” bebernya.

   Perlu diketahui yang mengisi di kursi DPRK ini adalah khusus untuk orang asli Port Numbay, sedangkan untuk mengisi di DPRP khusus untuk wilayah Tabi dengan Saireri.

   Raimondus merincikan untuk DPRK disiapkan 10 kursi sementara untuk DPRP terdapat 13 kursi, lanjut Ia menjelaskan 13 kursi tersebut dibagi menjadi dua wilayah adat yakni Tabi 7 kursi dan Saireri 6 kursi.

   Terkait jadwal penetapanya Raimondus menyampaikan melalui banyak proses, bulan April ini, akan melakukan sosialisasi peroses pengisian keanggotaan DPRK, kemudian di bulan Mei seleksi administrasi bakal calon, bulan Juni rapat penetapan  dan pengumuman calon terpilih, bulan Juli pengiriman nama-nama calon terpilih ke gubernur, untuk Agustus dan September penyelsaian sengketa Hukum dan Oktober pelantikan anggota terpilih bersamaan dengan anggota DPR hasil pemilu. “Nanti pelantikannya bersamaan,” tutupnya. (CR-278/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version