

Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri
JAYAPURA – Hasil penyidikan yang dilakukan terhadap kasus meninggalnya dr Mawartih Susanti di Kabupaten Nabire pada 9 Maret lalu akhirnya terungkap. Dengan penuh kehati – hatian dan pendalaman dengan melibatkan beberapa divisi Kepolisian, Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri kepada wartawan menyampaikan bahwa Polisi membutuhkan waktu dan koordinasi hingga ke Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini. Dan akhirnya polisi berhasil menetapkan satu orang berinisial KY sebagai pelaku. KY sendiri bekerja sebagai cleaning service di rumah sakit tempat dimana korban bekerja.
“Dari laporan penemuan mayat atas nama dr Mawartih ini kami mengambil langkah penanganan terhadap korban dengan penuh kehati hatian sebab setelah menemukan ada tanda – tanda kekerasan, jenasah kemudian dibawa ke Makassar dan dilakukan otopsi dengan didukung Puslabfor Bidokkes Makassar,” kata Kapolda di Mapolda lama di Jayapura, Rabu (29/3).
Kapolda juga meminta Polres segera mengembangkan hasil otopsi di Makassar dengan menggunakan scientific crime investigation dan melakukan kerjasama dengan Pusdokkes Mabes Polri.
“Disini hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya air liur pada dada dari korban,” kata Kapolda.
Dari temuan inilah Polisi bergerak cepat dengan melakukan swab kepada beberapa saksi terkait kasus kematian dokter tersebut.
“Alhamdulillah dari hasil swab kami mendapat satu kecocokan dan saat ini Polres langsung memanggil kembali 5 saksi yakni SM, AA, NP, KY, LM dan akhirnya kami menetapkan KY sebagai tersangka dan semua ini juga dibantu oleh Dirkrimum Polda Papua,” beber Kapolda. (ade/gin)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…