Site icon Cenderawasih Pos

Percayakan Polisi Tuntaskan dengan Hukum

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Vicktor Mackbon ketika berdiskusi dengan paguyuban dari pihak korban di halaman Polresta Jayapura Kota, Rabu (27/7). (FOTO:Gamel/Cepos)

Kapolresta Ingatkan Agar Kasus Pembunuhan di Samping Rumah Bernyanyi Tidak Meluas

JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., menyatakan bahwa untuk kasus penganiayaan yang berbuntut pada tewasnya seorang pemuda bernama Makmur di samping rumah bernyanyi di Ruko Dok II, Senin (25/7) malam untuk tidak ditarik ke sana ke mari.

Pasalnya kasus ini telah ditangani oleh penyidik dan Victor Mackbon meminta agar semua memercayakan kasus tersebut untuk dituntaskan dengan hukum.

Pihak Polresta Jayapura Kota juga telah mengamankan DS (27) yang menjadi pelaku penganiayaan yang terjadi di area pertokoan Dok II. Selain korban tewas ternyata masih ada  beberapa saksi yang merupakan rekan korban yang  juga terluka.

“Kami masih akan mendalami apa yang menjadi motivasi dari kejadian tersebut. Jadi tentang kejadian awal terkait adanya tabrakan di awal yang menjadi penyebab terjadinya tindakan pelaku masih belum clear, karena masih akan dilakukan penyelidikan secara menyeluruh tentang kejadian itu,” jelas Victor  Mackbon kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (27/7) siang.

Ia menyatakan akan menuntaskan kasus ini secara terang benderang dan tuntas  dengan mengambil keterangan saksi-saksi dan alat bukti petunjuk dari kasus tersebut. “Untuk motif sesungguhnya kejadian tersebut belum diketahui, hanya baru berdasarkan keterangan pelaku karena keterangan korban dan alat bukti pendukung masih dikumpulkan,” ucap Mackbon.

Dikatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dengan paguyuban yang datang ke Mapolresta untuk meluruskan kronologi sebenarnya.

“Kami menunggu hasil penyelidikan untuk motif dari kejadian tersebut, sementara untuk faktanya benar ada satu korban meninggal dan lima korban luka-luka. Hari ini kita lakukan visum karena korban waktu kejadian belum sempat dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Selain itu penanganan lanjutan pada lokasi yang dilakukan police line yakni lokasi rumah bernyanyi tersebut untuk didalami agar dapat mengumpulkan petunjuk atau bukti-bukti pendukung di lokasi itu.

Victor Mackbon pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut dapat melaporkannnya ke pihak Polresta Jayapura Kota. “Dan kepada para pihak tokoh-tokoh masyarakat antara kedua belah pihak agar dapat meredam, jangan sampai meluas sebab bisa saja ini merupakan masalah pribadi. Kita serahkan penanganan seluruhnya ke pihak penyidik untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut,” pungkasnya. (ade/nat)

Exit mobile version