

Pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan apel mapolda Papua, tahun 2020 yang mematuhi prokes. Khusus untuk PHBI tahun ini tidak akan menyelenggarakan salat Id di Pelataran parkiran Kantor Gubernur Dok II. (foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Dengan kondisi saat ini, dimana angka penyebaran Covid-19 yang mengalami penurunan. Hampir semua masjid bisa dipastikan akan melaksanakan salat Id. Namun, untuk tempat lapangan terbuka yang biasanya dipakai salat Ied, belum semuanya bisa digelar untuk salat Ied. Salah satunya di halaman kantor Gubenrur Papua, yang sedang ada proses pembangunan.
Ketua Harian Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Papua Alwi Tianlean mengungkapkan bahwa khusus untuk PHBI tahun ini tidak akan menyelenggarakan salat Id di Pelataran parkiran Kantor Gubernur Dok II.
“Khusus PHBI Provinsi Papua, tahun tahun sebelumnya kami memang salat di Dok II, tapi dengan kondisi pembangunan Kantor Gubernur di Dok II saat ini. Sehingga tidak memungkinkan PHBI Provinsi Papua untuk salat di Dok II,” kata Alwi kepada wartawan, Rabu (27/4).
Menurut Alwi, ini tahun ketiga PHBI tidak melaksanakan salat Id halaman Kantor Gubernur Dok II. Sebab dua tahun sebelumnya kaitannya dengan pandemi, sementara tahun ini pandemi sudah melandai tetapi justru sedang dilakukan pembangunan Kantor Gubernur.
“Tapi untuk masjid bisa dipastikan masjid-masjid kecil mereka akan melaksanakan salat Id secara sendiri sendiri,” ucapnya.
Ia juga menyebut nantinya sudah tidak ada pembatasan, sebagaimana Surat Edaran Walikota tempat peribadatan kapasitas sudah 100 persen. “Yang jelas semua warga bisa melaksanakan salat Id di masjid masing masing, namun tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan,” ujarnya mengingatkan.
Lebih lanjut diungkapkan Tianlean bahwa kemarin Walikota dan Wakil menyampaikan walaupun sudah tidak berjarak lagi, namun masyarakat diminta tetap gunakan masker sebagai benteng terakhir untuk mencegah kalau masih ada sisa-sisa Covid.
Terkait dengan salat Id sendiri, Alwi menyampaikan biasanya pejabat daerah ikut salat Id di pelataran parkir Dok Dua Kantor Gubernur. Namun, dengan kondisi pembangunan atau renovasi besar besaran Kantor Gubernur. Sehingga tidak memungkinkan PHBI melaksanakan salat Id.
“Kemungkinan para pejabat daerah bisa salat di masjid raya, bisa juga mereka salat di lingkungan tempat tinggal mereka masing masing,” ucapnya.
Untuk jamaah di wilayah Jayapura Utara yang biasaannya melaksanakan salat Id di Dok II, tahun ini dipastikan melaksanakan salat Id kembali ke masjid mereka masing masing. (fia/tri)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…