Categories: BERITA UTAMA

Hanya Sekali Debat dan Disiarkan Secara Lokal

Bentuk Efisiensi Anggaran KPU pada PSU

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secara resmi menggelar pencanangan jadwal kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, dalam sambutannya menjelaskan bahwa jadwal kampanye disusun berdasarkan dasar hukum, termasuk Putusan MK No. 494 dan Surat Rujukan No. 631.

Lanjutnya pencanangan ini sebagai tanda dimulainya tahapan kampanye setelah melalui proses hukum yang telah dilakukan di MK oleh dua paslon yakni Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK) sebagai paslon nomor urut 1 dan Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) sebaik Paslon nomor urut 2.

“Kita sudah sampai pada tahapan dimana tim kampanye bersama pasangan calon mulai menyampaikan program, visi, misi, serta memperkenalkan diri kepada seluruh masyarakat Papua,” ujar Simbiak dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut Simbiak menyebutkan ada dua agenda utama yang ditetapkan pihaknya; pertama, pencanangan jadwal kampanye Pilgub Papua 2024 pasca putusan MK. Kedua, penetapan desain surat suara dan daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Kami tidak membatasi hak tim kampanye dan paslon untuk memperkenalkan diri. Sesuai putusan MK, kami memfasilitasi semua pasangan calon untuk menyampaikan visi-misi mereka, baik melalui kampanye langsung maupun metode lain,” jelasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

3 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

4 hours ago

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago