

Suasana diskusi Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum (MYDIF), Steve Mara dengan perwakilan kepemudaan Vatikan di kantor urusan pemuda Vatikan atau Youth Office Vatican 21 Oktober lalu. Kunjungan ini berakhir pada Rabu (25/10) kemarin. (Penrem 172/PWY)
JAYAPURA – Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum (MYDIF), Steve Mara melakukan kunjungan kolaborasi ke Tahta Suci Vatikan sejak 21 hingga 25 Oktober 2023. Dalam kunjungan tersebut, Steve Mara bertemu dengan pemimpin generasi muda Vatikan di kantor urusan pemuda Vatikan atau Youth Office Vatican.
Steve menyampaikan bahwa kunjungan yang dilaksanakan tersebut untuk membangun kolaborasi antara pemuda Indonesia dan juga pemuda di Tahta Suci Vatikan. Steve mengaku senang bisa diterima dan berdiskusi langsung dengan kantor urusan kepemudaan Vatikan.
Dan kunjungan ini diakui sangat penting karena selain membahas kolaborasi antara pemuda Indonesia khususnya dari wilayah Indonesia timur. “Saya juga menyampaikan langkah kongkret apa yang harus dilakukan sebagai pemuda untuk membangun perdamaian diantara kita,” kata Steve seperti dalam rilisnya, Rabu (25/10).
Ia meyakini pertemuan ini menjadi pertanda yang baik untuk hubungan masa depan pemuda Indonesia khususnya Papua dengan pemuda di Vatikan. Penting membangun hubungan yang baik karena masa depan negara Indonesia dan Vatikan sudah pasti ada ditangan para pemuda kelak.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…