

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM sedunia) Theo Hesegem
JAYAPURA – Diduga masyarakat Kabupaten Nduga yang ditangkap pada 17 September lalu mengalami penyiksaan saat diinterogasi di Polres Nduga.
Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham) Theo Hesegem menyatakan, sekalipun mereka sudah ditangan aparat Kepolisian, namun tidak memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ditangkap.
“Polisi menghendaki agar mereka mengakui dengan unsur paksa, dengan penyiksaan,” kata Theo kepada Cenderawasih Pos, Selasa (26/9).
Menurut Theo, dalam proses perkara pidana, asas praduga tidak bersalah diartikan sebagai ketentuan yang menganggap seseorang yang menjalani proses pemidanaan tetap tidak bersalah. Sehingga harus dihormati hak-haknya sebagai warga negara sampai ada putusan pengadilan negeri yang menyatakan kesalahannya.
“Kalau kita pelajari dari kejadian ini, seolah olah mereka yang ditangkap sudah melakukan kesalahan atau terbukti melakukan kesalahan lalu mereka disiksa. Sedangkan kita ketahui belum ada putusan pengadilan, namun mereka diawali perhadapan dengan penyiksaan yang luar biasa,” ucapnya.
Padahal kata Theo, setiap anggota Polri dilarang melakukan kekerasan saat melakukan interogasi terhadap tersangka. Hal itu jelas ditegaskan dalam Pasal 10 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
“Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan aparat Kepolisian merupakan tindakan yang melanggar kode etik penyidik, atas perbuatan tersebut oknum polisi tersebut dapat dikenakan sanksi pidana, sanksi administratif, maupun disiplin polisi,” tegasnya. (fia/wen)
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…