Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Papua dihadiri puluhan mahasiswa dari Kampus Uncen, Muhamadiyah dan Ottow Geisler,
Enes Dapla, mengatakan apabila aksi tersebut tidak di respon dengan baik oleh aparat keamanan dalam hal ini kepolisian. Pihaknya akan kembali melakukan aksi demo jilid II dengan masa yang lebih banyak lagi.
Untuk itu meminta Kapolresta Jayapura dan Manokwari segera menangkap pelaku dan di adili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “Jika pihak pelaku tidak diadili maka, kami mahasiswa aliansi se-tanah Papua akan melakukan demo jilid ke II. Maka kami menuntut Kapolresta Jayapura dan Polres Manokwari segera mengadili pelaku,” tegas Enes Dapla dihadapan wartawan.
Jika tidak diadili maka kata Enes demo berikutnya akan mobilisasi masa besar-besaran hingga kasus ini tuntas. Karena menurutnya pekerjaan dari Yan Christian Warinussy sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia merupakan pekerjaan yang mulia dan banyak didukung oleh anak-anak Papua.
Dia mengharapkan pelaku percobaan pembunuhan terhadap Advokat dan aktivis pembela HAM itu segera di tangkap dan di adili. Untuk itu kami meminta Kapolresta Jayapura dan Manokwari segera bertindak dan tangkap pelakunya segera. (rel/kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…
Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…